SAMARINDA, HarianKaltim.com – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur-Utara melancarkan aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (14/07/2022) siang.
Aksi ini digelar terkait dugaan tindak korupsi dan penyalahgunaan dana yang dilakukan oleh Dinas ESDM dan Dinas DPMPTSP serta oknum lainnya yang terkait pengelolaan dana jaminan reklamasi (Jamrek).
Jamrek sendiri merupakan salah satu syarat wajib bagi perusahaan tambang untuk menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Sejak awal, pengelola dana Jamrek sudah dikritisi, lantaran regulasi yang dianggap kriminogenik dan lemahnya pengawasan, bahkan pelaksanaannya dinilai tidak transparan.
Ismail, selaku Koordinator lapangan ketika diwawancarai HarianKaltim.com menyebutkan bahwa ada tiga hal yang disampaikan massa untuk ditindaklanjuti oleh Kejati Kaltim.
“Kami mendesak Kejati Kaltim untuk melakukan audit investigasi terkait dengan persoalan dana jaminan reklamasi tambang yang ada di kaltim, itu yang pertama,” ujarnya.
Kedua, pihaknya mendesak Kejati Kaltim untuk memeriksa seluruh pencairan dana Jamrek, karena diduga ada pencairan anggaran tapi di lokasi itu tidak ada reklamasi.
“Dan yang ketiga, kami ingin Kejati Kaltim memanggil Kepala Dinas ESDM dan DPMPTSP serta oknum-oknum terkait yang menjabat di masa itu untuk diperiksa,” ujarnya.
Humas PKC PMII Kaltimtara, Nazar menambahkan, temuan ini pertama kali terlihat pada 2019 lalu, namun hingga saat ini tidak terselesaikan.
“Kami mempertanyakan kinerja dari Kepala Dinas ESDM dan Dinas DPMPTSP, mereka ini bisa kerja atau tidak. Ini menjadi catatan kita bahwa mereka ini tidak transparan. Ini yang membuat kita berdiri di depan Kejati Kaltim untuk melaporkan dugaan penyimpangan terkait dana jamrek dan jamsung,” tuturnya.

Suasana sempat di luar kendali ketika massa yang berjumlah sekitar dua puluhan orang itu mulai membakar ban.
Pihak pengamanan Kejati sempat mencoba menghentikan tindakan tersebut karena akan menjadi pusat perhatian bagi masyarakat yang melintas di jalanan.
Di sisi lain, massa menyebut bahwa tindakan tersebut sebagai bentuk kekecewaan mereka.
Namun situasi akhirnya dapat kembali normal setelah aparat keamanan datang dan menenangkan massa. (kaf)







