ICI Kaltim Desak APH Turun Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek Gedung Pandurata RSUD AWS

ICI Kaltim Desak APH Turun Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek Gedung Pandurata RSUD AWS

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Indonesia Corruption Investigation (ICI) Kaltim mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) turun langsung melakukan penyelidikan lapangan terkait dugaan penyimpangan spesifikasi teknis dalam proyek lanjutan pembangunan Gedung Pandurata di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.

Desakan itu disampaikan menyusul sorotan terhadap dugaan perubahan atau penyimpangan spesifikasi pintu ruang perawatan yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan awal.

Koordinator ICI Kaltim, Sandri Armand, menyatakan pemeriksaan dokumen dan pengecekan fisik di lapangan perlu dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara gambar kerja, kontrak, dan realisasi.

“Kami meminta APH turun langsung mengecek fisik bangunan, khususnya bagian pintu ruang perawatan yang diduga tidak sesuai spek. Jangan APH itu pura-pura tutup mata dan tutup telinga,” ujar Armand kepada media ini, Senin (16/02/2026).

Berdasarkan papan proyek di lokasi, pekerjaan lanjutan Gedung Pandurata tahun anggaran 2025 memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 117.852.410.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Timur.

Kontraktor pelaksana tercatat PT Nindya Karya, dengan konsultan supervisi PT Amythas KSO dan PT Geomap Internasional Consultant. Durasi pelaksanaan tercantum 224 hari kalender, dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender.

ICI Kaltim menilai proyek bernilai ratusan miliar tersebut harus diawasi secara ketat, terutama jika terdapat penyesuaian teknis yang berdampak pada fungsi pelayanan rumah sakit.

AUDIT FISIK
ICI Kaltim meminta APH melakukan:

  1. Pemeriksaan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis.
  2. Verifikasi gambar perencanaan dan shop drawing.
  3. Pengukuran fisik langsung lebar pintu ruang perawatan.
  4. Klarifikasi peran dan legalitas konsultan supervisi dalam skema KSO.

Menurut ICI, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran administratif maupun potensi kerugian keuangan daerah.

Gedung Pandurata yang terdiri dari sembilan lantai itu ditargetkan beroperasi pada Juni atau Juli 2026 setelah masa pemeliharaan selesai. Sebelumnya, proyek tersebut juga sempat disorot karena keterlambatan progres fisik.

Hariankaltim.com telah menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Sidiq Prananto Sulistyo, melalui pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan, Sabtu (14/02/2026).

Namun hingga berita ini tayang, pesan tersebut belum mendapat respons. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com