Jangan Lagi Guru Dibebani Tugas Administratif dengan Alasan Tuntutan Kurikulum

Jangan Lagi Guru Dibebani Tugas Administratif dengan Alasan Tuntutan Kurikulum

HARIANKALTIM.COM – Sejak pandemi Covid-19 melanda beberapa tahun lalu, tugas administratif guru di sekolah semakin bertambah.

Selain mengajar, para guru juga harus menangani berbagai macam tugas administratif seperti membuat laporan, menginput data, dan lain sebagainya.

Beban tugas administratif ini membuat para guru kesulitan dalam menjalankan tugas utama mereka sebagai pendidik.

Oleh karena itu, banyak harapan agar guru di sekolah tidak dibebani tugas administratif yang terlalu berat.

Kalangan wakil rakyat juga berharap agar guru di sekolah tidak dibebani tugas-tugas administratif.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun mengatakan dalam meningkatkan mutu pembelajaran sekolah, semestinya guru jangan lagi dibebani urusan administrasi yang cukup banyak dengan alasan tuntutan kurikulum.

“Sekarang kalau dilihat guru itu banyak beban administrasi yang dipenuhi seperti program Merdeka Belajar, namanya merdeka belajar tetapi ujung ujungnya tidak merdeka karena beban administratif,” ujar Samsun.

Ia mengatakan, beban administratif dalam memenuhi tugas kurikulum menurunkan efektifitas mengajar, karena waktu mereka harusnya lebih banyak kepada mendidik siswa.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa persyaratan administratif kalau bisa ditangani kepada bagian administratif yang khusus, sehingga ada pembagian kerja yang dapat memaksimalkan peran guru untuk mengajar di kelas.

“Namun karena beban administratif lebih banyak, sehingga guru sekarang banyak mengurus hal yang seperti itu daripada tugas utamanya mengajar,” katanya.

Ia mengamati keluhan para guru, waktu mereka tersita untuk mengurus administratif dan kerap kali tugas sekolah tersebut dibawa ke rumah.

“Jadi seharusnya walaupun ada kewajiban administratif tapi kalau bisa didistribusikan kepada bidang lain yang khusus menangani,” ungkapnya. (ADV/BR)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com