banner 728x90

Kejati Kaltim Benarkan Adanya Imbauan Tentang Larangan Open House

Kejati Kaltim Benarkan Adanya Imbauan Tentang Larangan Open House

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, selain mematuhi larangan menerima parsel, pejabat di lingkungan Kejaksaan juga diimbau tidak menggelar open house saat Lebaran.

Kejaksaan Agung telah mengeluarkan surat edaran larangan menggelar open house.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Acin Muksin membenarkan, ada imbuan untuk tidak menggelar open house.

“Kalau dalam surat edaran yang disampaikan Asisten Pembinaan Kejagung, supaya tidak terganggu saat Lebaran bersama keluarga,” kata Acin.

Ia menambahkan, jika mau menggelar open house disarankan bersamaan dengan acara halal bihalal.

“Itu boleh, sekaligus acara halal bihalal tidak apaapa,” ujarnya.

Ditanya soal larangan parsel atau bingkisan, kata Acin, bahwa untuk parsel, jika ada larangan khusus pejabat daerah, maka segera melaporkan ke KPK.

“Ya lapor ke KPK langsung, itukan ada undang-undangnya. Kalau kita (kejaksaan) hanya surat edaran,” tutur Acin.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com