KPK Kembali OTT di BBPJN Balikpapan, ICI Kaltim: Diduga Rata-rata PPK APBN Maupun APBD Selalu ‘Bermain’

KPK Kembali OTT di BBPJN Balikpapan, ICI Kaltim: Diduga Rata-rata PPK APBN Maupun APBD Selalu 'Bermain'

HARIANKALTIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balikpapan, Kamis malam (22/11/2023).

Lembaga anti rasuah itu menangkap 11 orang terkait proyek jalan di Balai Besar Pengelola Jalan Nasional (BBPJN) XII Ditjen Binamarga Kementerian PUPR.

OTT ini merupakan kali kedua melibatkan BBPJN Kaltim. Pada 2019 lalu, KPK juga mengamankan pejabat BBPJN dan pihak swasta atas kasus suap proyek jalan nasional yang menghubungkan Samarinda – Bontang.

Hal ini memantik sorotan tajam dari Direktur Wilayah Badan Pekerja Nasional Indonesia Corruption Investigation (BPN ICI) Wilayah Kerja Kaltim, Sandri M Armand.

Dikatakan Armand – sapaan akrabnya, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek fisik, baik yang didanai APBN maupun APBD diduga banyak yang ‘bermain’ dengan pihak peserta tender.

“Diduga rata-rata PPK itu bermain, baik APBN maupun APBD di daerah, PPK diduga selalu bermain seperti itu,” ungkapnya dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (24/11/2023).

Makanya ia meminta agar KPK juga menelisik sejumlah proyek-proyek daerah kabupaten dan kota di Kaltim.

Ia juga telah beberapa kali melaporkan ke KPK maupun Kejaksaan berkaitan dugaan proyek-proyek bermasalah di daerah ini.

“Kami punya data-datanya lengkap. Untuk itu kami minta KPK tak berhenti di sini saja, karena masih banyak proyek dan instansi lainnya yang perlu dibereskan,” pungkasnya. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com