KPPK Siap Laporkan Kepala BLKI Balikpapan ke APH Terkait Dugaan Penyalahgunaan Rp270 Juta

KPPK Siap Laporkan Kepala BLKI Balikpapan ke APH Terkait Dugaan Penyalahgunaan Rp270 Juta

HARIANKALTIM.COM – Komite Peduli Publik Kaltim (KPPK) melalui Sekretarisnya, Ibrohim, menyampaikan rencana melaporkan Kepala UPTD Balai Latihan Kerja dan Industri (BLKI) Balikpapan kepada aparat penegak hukum (APH).

Langkah ini diambil menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap dugaan penyalahgunaan dana retribusi sebesar Rp270,2 juta untuk kepentingan pribadi.

“Kami melihat ini sebagai pelanggaran serius yang merugikan keuangan daerah. Dalam waktu dekat, kami akan menyerahkan laporan resmi kepada APH agar kasus ini dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ibrohim dalam pers rilis, Jumat (22/11/2024).

Menurut Ibrohim, temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan retribusi BLKI Balikpapan, termasuk penggunaan rekening pribadi untuk menampung dana retribusi.

Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan aturan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami mendesak aparat hukum untuk segera memproses kasus ini. Tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum, terutama yang menyangkut dana publik,” tegasnya.

Selain melaporkan kasus ini ke APH, KPPK juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan reformasi pengelolaan keuangan di UPTD BLKI Balikpapan dan unit kerja lainnya.

Menurut Ibrohim, pengawasan internal yang lemah menjadi celah bagi oknum-oknum tertentu untuk melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Kami mendesak adanya audit menyeluruh di semua UPTD, tidak hanya di BLKI Balikpapan. Ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

KPPK menyatakan bahwa laporan ke APH akan disertai dokumen pendukung, termasuk salinan LHP BPK dan bukti-bukti tambahan terkait pengelolaan dana retribusi BLKI Balikpapan.

Ibrohim berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Ini bukan hanya soal keadilan, tetapi juga komitmen untuk memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya,” pungkas Ibrohim.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik, mengingat besarnya dana yang diduga disalahgunakan dan pentingnya fungsi BLKI dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia di Kalimantan Timur.

Sementara, pihak BLKI Balikpapan maupun Disnakertrans Kaltim belum memberikan tanggapan resmi terhadap hal ini saat dikonfirmasi. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com