Masalah di Jl Suroboyo, PT PAMA: Itu Tanggung Jawab PT BPA Selaku Kontraktor Turap

Masalah di Jl Suroboyo, PT PAMA: Itu Tanggung Jawab PT BPA Selaku Kontraktor Turap
Lokasi pekerjaan proyek turap di Jalan Suroboyo, Kelurahan Karang Asam Ilir. Inzert: Dinding rumah warga yang mengalami keretakan.

HARIANKALTIM.COM – Pihak PT PAMA mengklarifikasi pemberitaan media ini berkaitan masalah dengan warga di Jalan Suroboyo, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Johannes, mewakili PT PAMA mengatakan bahwa kegiatan pihaknya di Jalan Suroboyo, berupa penurapan lahan mess yang longsor.

“Pekerjaan penurapan itu dilaksanakan oleh perusahaan vendor,” ungkap Johannes kepada HarianKaltim.com, Sabtu sore (04/11/2023).

Ia kemudian menyebutkan kontraktor penurapan tersebut yakni PT Budi Perkasa Alam (BPA) yang berkantor pusat di Medan, Sumatera Utara. “Jadi permasalahan di sana, tanggung jawab PT BPA,” imbuhnya.

Terpisah, Fikri selaku Site Engineer PT BPA membenarkan bahwa seluruh alat berat dalam pekerjaan penurapan ini adalah milik PT BPA.

Masalah di Jl Suroboyo, PT PAMA: Itu Tanggung Jawab PT BPA Selaku Kontraktor Turap
Lingkungan pemukiman warga di Jalan Suroboyo yang terdapat jalan lingkungan perumahan.

Begitu pula, jika muncul persoalan lingkungan sebagai dampak kegiatan di lapangan, maka menjadi tanggung jawab PT BPA.

“Terkait isu lingkungan memang jadi tanggung jawab kami selaku pihak kedua dalam perjanjian kontrak pekerjaan turap,” jelasnya via ponsel.

Hanya saja ia menggarisbawahi, tanggung jawab pihaknya memberikan ganti rugi kepada warga yang rumahnya retak harus didasari hasil assessment (pemeriksaan dan penilaian) dari pihak berkompeten.

“Kami masih menunggu waktu untuk assessment pengujian dari pihak yang berkompeten atau ahli. Supaya bisa diketahui, apakah betul keretakan rumah warga itu akibat getaran dari alat berat kami yang melintas ataukah memang kondisi usia bangunannya,” ujar Fikri.

Ia menyampaikan bahwa proyek bernilai miliaran rupiah ini dimulai sejak Juli 2023 lalu dan ditargetkan rampung pada 23 Desember 2023. “Tapi kami usahakan lebih cepat lagi,” pungkasnya. (TIM/RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com