HARIANKALTIM.COM, SANGATTA — Penataan data pertanian di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini mulai memasuki fase yang lebih sistematis setelah pemerintah daerah memperkuat peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan menjadikan SIM-Luhtan sebagai pusat legalitas kelompok tani. Dua instrumen ini diposisikan untuk menjawab persoalan lama yang sering menghambat kebijakan: ketidakakuratan data, kelompok fiktif, dan distribusi bantuan yang tidak tepat sasaran.
Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, menegaskan bahwa keberadaan SIM-Luhtan kini menjadi indikator utama aktivitas kelompok tani.
“Dalam sistem ini, kelompok yang tidak memperbarui aktivitasnya dianggap tidak aktif. Prinsipnya ya jika data tidak masuk, maka kelompok itu tidak bisa menjadi bagian dari perencanaan,” ujarnya.
Kebijakan baru tersebut dibarengi dengan penataan peran PPL. Setiap penyuluh kini memegang wilayah kerja tetap dan bertanggung jawab membina delapan hingga sepuluh kelompok tani.
“PPL adalah mata dan telinga pemerintah. Mereka memotret kondisi lapangan, mencatatnya, dan melaporkannya secara digital. Tanpa mereka, tidak mungkin kita memiliki data yang layak untuk dijadikan dasar kebijakan,” kata Dyah.
Kutim menghadapi tantangan geografis yang tidak sederhana. Banyak kelompok tani berada jauh dari pusat kecamatan, sehingga pembinaan lintas medan menjadi hal yang tidak bisa dihindari. Namun laporan PPL yang terintegrasi ke SIM-Luhtan menunjukkan pola pembinaan mulai berjalan stabil.
Dalam kerangka kebijakan jangka panjang, pemerintah menempatkan akurasi data sebagai prasyarat seluruh intervensi pertanian. Tanpa data yang bersih, bantuan seperti alsintan, pupuk, maupun benih berisiko tidak tepat sasaran.
“Data adalah jantung kebijakan pertanian. Kesalahan kecil saja bisa berefek pada banyak hal. Karena itu penataan data adalah fondasi awal sebelum kita berbicara soal peningkatan produksi,” tegas Dyah.
Ia menilai penguatan PPL dan SIM-Luhtan menjadi fondasi sebelum pemerintah masuk ke agenda lain seperti integrasi alat modern, konsolidasi lahan, dan peningkatan pascapanen.
“Kalau struktur datanya kuat, kebijakan berikutnya bisa disusun dengan presisi,” timpal Dyah. (ADV/Diskominfo Kutim/Jen).








