banner 728x90

Perlu Duduk Bersama dengan Menghadirkan Tim Appraisal Pembebasan Lahan IKN

Perlu Duduk Bersama dengan Menghadirkan Tim Appraisal Pembebasan Lahan IKN

HARIANKALTIM.COM – Warga Sepaku yang menolak pembebasan lahan di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) karena dinilai terlalu murah, perlu duduk bersama dengan menghadirkan tim appraisal (taksiran nilai) yang dibentuk pemerintah.

“Karena bisa jadi menurut pemerintah sudah pas, namun tidak bagi pemilik lahan,” kata Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, Sabtu (25/02/2023).

Ia mengharapkan proses pembebasan lahan di wilayah IKN bisa tuntas dan sebanding dengan besaran nilai pasar yang ada saat ini.

Persoalan ini untuk sementara tengah dijembatani oleh Pemkab PPU untuk disampaikan kepada pemerintah pusat berkaitan dengan aksi penolakan yang dipasang melalui spanduk.

Menurut Mimi, seharusnya Badan Otorita dapat menggunakan jasa tim appraisal sebagai tim independen yang akan menghitung nilai besaran ganti rugi terhadap tanah dan bangunan milik masyarakat serta menjelaskan seperti apa metode penilaiannya, sehingga masyarakat paham.

“Perhitungan tim appraisal tentunya memiliki landasan pertimbangan yang begitu jelas terhadap nilai yang dikeluarkan,” katanya.

Ia menilai penolakan masyarakat terhadap besaran ganti rugi lahan yang terbilang murah merupakan pendapat yang cukup relatif, sehingga usulannya dinilai tepat untuk mengatasi hal tersebut.

Mimi juga mengharapkan kepada masyarakat lebih legowo mana kala hasil negosiasi antara Pemerintah Daerah dengan pusat setelah menurunkan tim appraisal ternyata mendapatkan nilai tanah yang kurang lebih sama, karena penilaian tersebut sudah dilakukan pengkajian yang cukup dalam.

“Kami yakin kalau appraisal yang bergerak sudah sesuai perhitungan, dan mereka tim independen tidak bisa diintervensi,” ujar Mimi. (ADV/RB)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com