Pj Gubernur Tuntut Pemegang IUP Ubah Lahan Bekas Tambang Menjadi Pertanian Produktif

Pj Gubernur Tuntut Pemegang IUP Ubah Lahan Bekas Tambang Menjadi Pertanian Produktif

HARIANKALTIM.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, meminta pemegang IUP mengubah lahan bekas tambang menjadi lahan hijau produktif.

Menurut Akmal, di Kutai Kartanegara sekitar 50.400 hektare lahan eks tambang telah diserahkan ke pemerintah daerah.

Lahan eks tambang PT Kitadin seluas 72 hektare dimanfaatkan untuk pertanian, hortikultura, perkebunan, dan wisata.

“Program ini melibatkan masyarakat sehingga tercipta sinergi dengan perusahaan,” ujar Akmal saat panen padi di bekas tambang PT Kitadin, Jumat (06/09/2024).

Akmal didampingi Direktur Utama PT Kitadin, Asisten II Setkab Kukar, dan Kepala Dinas ESDM Kaltim.

“Alhamdulillah, kami bersama pemegang IUP se-Kaltim melakukan panen padi di lahan eks tambang,” jelas Akmal.

Ia berharap langkah PT Kitadin menjadi contoh bagi pemegang IUP lainnya di Kaltim.

“Saya tak menyangka hasilnya seperti ini. Jika diteruskan, pertambangan tidak akan bermasalah,” tambahnya.

Akmal mengatakan, transformasi pasca-tambang ke pertanian menunjukkan Kaltim bisa beralih dari penambangan ke pertanian.

“Saya berharap dinas terkait mendukung inisiatif ini agar diterapkan lebih luas,” tegasnya.

Pemprov Kaltim juga melibatkan pelajar SMK/SMA dalam program penanaman pohon di lahan eks tambang.

Setelah panen, Akmal menanam pohon endemik Kaltim seperti nangka madu, jeruk ponti, dan jeruk pamelo.

PT Kitadin memiliki kewajiban pasca-tambang seluas 1.600 hektare di empat desa, yaitu Embalut, Kerta Buana, Separi, dan Bangun Rejo.

Kegiatan di lahan tersebut meliputi penanaman padi, jagung, tanaman pakan ternak, dan hortikultura lainnya. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com