Puluhan Warga Samarinda Tertipu Minyak Goreng Murah Hampir Rp1 Miliar

Puluhan Warga Samarinda Tertipu Minyak Goreng Murah Hampir Rp1 Miliar

Puluhan warga Samarinda menjadi korban penipuan minyak goreng murah dengan harga Rp150.000 per dus oleh pelaku berinisial FA (31).

“Pada awalnya harga ditawarkan Rp170.000 per dus, kemudian turun jadi Rp150.000 dan dijanjikan gratis ongkir, bonus beras dan gula. Dari situ saya langsung memesan banyak,” ungkap Citra, salah satu korban, di Samarinda, Selasa (08/02/2022).

Citra menjelaskan, FA awalnya menawarkan minyak goreng murah untuk keperluan pribadi. 

Diketahui harga minyak goreng sedang meroket dan langka, maka ia pun memesan dengan jumlah banyak dan mengajak rekan-rekannya.

Namun minyak goreng yang dipesan tak kunjung datang. 

Saat ditanyakan soal pengiriman, FA selalu membuat alasan dengan berbagai macam alasan.

“Minyak goreng yang dipesan tak bisa dikirim, karena teman bosnya, ibunya meninggal dunia. Ada sidak dari pemerintah, terhambat karena jalan yang dicor. Itu alasan FA tidak mengirim barang yang dipesan,” bebernya.

Kemudian FA menyarankan untuk mendatangi langsung ke gudang tempat penyimpanan minyak goreng di Jalan Batuah yang disebutkan FA.

Namun saat berada di lokasi, ternyata gudang yang dimaksud tidak pernah ada.

“Saya disuruh sendiri ke gudang,  pas saya cek, bukan gudang melainkan tempat mess karyawan perusahaan tambang batubara,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan salah satu korban lainnya yakni Dyah Lestari yang didampingi Kuasa Hukumnya mengatakan awalnya memesan 5000 dus pada November 2021 dan transaksi tersebut tidak ada masalah.

Kemudian kembali memesan sebanyak 7000 dus namun yang diterima hanya 900 dus.

“Kami merasa ditipu oleh FA yang mengaku memiliki kenalan bos distributor minyak goreng dan telah mentransfer uang total sebesar Rp900 juta, tetapi minyak goreng yang dipesan tak kunjung datang,” tuturnya.

Akhirnya kata Dyah, mereka melaporkan hal itu ke Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita dan meminta untuk dimediasi. 

Ternyata dari pihak terlapor tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kemudian Dyah bersama Kuasa Hukumnya mendatangi Polresta Samarinda untuk membuat laporan dugaan kasus penipuan. 

Pihak penyidik kepolisian menyebut terlapor sudah menyerahkan diri.

Kasus tersebut kini ditangani jajaran Reskrim Polresta Samarinda dan masih dalam tahap pemeriksaan serta pengumpulan barang bukti. (Ant)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com