Relokasi Pasar Subuh: Menjaga Kenangan, Menyongsong Masa Depan Kota Samarinda

Relokasi Pasar Subuh: Menjaga Kenangan, Menyongsong Masa Depan Kota Samarinda

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM — Setiap pagi, Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso sudah ramai dengan pedagang yang membuka lapaknya. Pasar yang telah ada sejak 1960-an ini menjadi pusat interaksi sosial yang menghubungkan masyarakat berbagai lapisan.

Pasar Subuh dikenal dengan barang-barang non-halal seperti daging babi, yang menarik pengunjung dari berbagai kalangan meski Samarinda mayoritas Muslim. Pasar ini memberikan kesan serupa dengan pasar tradisional di kawasan Pecinan Semarang, tempat bertemunya beragam budaya.

Namun, penataan kota yang lebih modern membawa dampak bagi pasar ini. Pada Mei 2025, Pemerintah Kota Samarinda merelokasi Pasar Subuh ke Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor. Keputusan ini dipicu oleh permintaan pemilik lahan yang mengeluhkan kebisingan dan kemacetan.

“Pasar ini sudah lama menimbulkan masalah bagi kami, seperti kebisingan dan kemacetan,” ungkap Murdianto, perwakilan pemilik lahan yang telah mengajukan permintaan relokasi sejak 2014.

Relokasi ini memicu penolakan keras dari pedagang dan masyarakat sekitar. Para pedagang merasa terancam, mengingat pasar ini sudah menjadi bagian dari identitas sosial mereka. Abdus Salam, Ketua Paguyuban Pasar Subuh, menyatakan, “Kami sudah seperti keluarga di sini. Pasar ini adalah rumah kedua kami.”

Pada 29 April 2025, para pedagang, mahasiswa, dan LBH menggelar aksi protes di depan Balai Kota Samarinda, meminta pemerintah membuka dialog terkait relokasi. “Kami hanya ingin didengar,” ujar seorang peserta aksi.

Pemerintah berargumen bahwa relokasi ini akan memperbaiki fasilitas pedagang dan mengurangi kemacetan. “Perubahan ini penting demi masa depan kota yang lebih baik,” ujar Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Pada 9 Mei 2025, pembongkaran lapak dimulai. Proses ini diwarnai ketegangan antara aparat dan pedagang. Sekitar 520 personel dari Satpol PP, TNI, dan Polri terlibat, dan sempat terjadi kericuhan sebelum situasi dapat dikendalikan.

Relokasi Pasar Subuh, meskipun kontroversial, adalah bagian dari modernisasi kota yang tak terhindarkan. Kenangan pasar ini sebagai simbol kekuatan tradisi yang mampu bertahan akan terus hidup dalam ingatan masyarakat Samarinda, meski pasar ini akan dipindahkan. (TIM)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com