banner 728x90

Rumah Ibadah di SKM, Begini Imbauan Dewan Masjid Indonesia

Rumah Ibadah di SKM, Begini Imbauan Dewan Masjid Indonesia

Renovasi dua rumah ibadah di bibir Sungai Karang Mumus (SKM) mendapat sorotan dari  Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III.

Masjid Al Wahhab di Jalan Jelawat dan Langgar Al Falah di Jalan Muso Salim.

Instansi perpanjangan tangan Kementerian Pekerjaan Umum itu mempersoalkan izin karena berkaitan dengan sungai.

Namun Wali Kota H Syaharie Jaang menjelaskan, kedua bangunan memiliki nilai sejarah.

Selain itu, keterbatasan lahan pengganti menjadi salah satu kendala.

Terlebih renovasi bertujuan sebagai pembenahan bangunan dan estetika kota.

Permasalahan ini mendapat perhatian dari Dewan Masjid Indonesia (DMI).

“Kami mengimbau agar semua pihak, terutama Pemkot Samarinda, pengurus langgar dan masjid bersangkutan, dapat duduk bersama dengan Balai Wilayah Sungai. Dan kami siap jika diundang,” ungkap Ketua Pengurus Daerah DMI Kota Samarinda, H Ardaniansyah SPd MPd kepada HarianKaltim.com, Rabu (22/01/2020).   

Ia berharap segera ditemukan solusi sehingga masalah ini tak berlarut-larut.

Terlebih bangunan memang sudah berdiri.

“Tentu kita tak ingin bangunan itu sampai harus dibongkar. Jangan sampai seperti itu. Apalagi renovasi ini menggunakan anggaran negara. Mudah-mudahan ada jalan keluar terbaik jika dibicarakan bersama,” ujarnya.     

Makanya, ia pun mengingatkan agar ke depan para pengurus langgar dan masjid tak lupa berkoordinasi dengan pihak terkait.

Terutama ketika ada rencana membangun atau merenovasi.

“Fungsi DMI adalah pembinaan, jadi silakan hubungi kami. Berkaitan bangunan masjid atau langgar, kami akan memberikan arahan dan binaan, baik soal status tanahnya maupun semisal menentukan arah kiblat dengan menggandeng Kementerian Agama,” jelasnya.  

Ardaniansyah kemudian mengajak semua pihak untuk memetik hikmah.

Harapannya, ini adalah kasus terakhir dan tidak menjadi acuan bagi yang lainnya.

“Semoga ke depan tidak ada lagi yang seperti ini,” ucapnya.   

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com