banner 728x90

Satgas Covid-19 Kaltim Ingatkan Sekolah Perketat Prokes dalam PTM

Satgas Covid-19 Kaltim Ingatkan Sekolah Perketat Prokes dalam PTM

Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur mengingatkan pihak sekolah untuk memperketat penerapan protokol kesehatan dalam pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas yang telah dimulai sejak Senin (03/01/2022) guna mencegah penularan Covid-19. 

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak di Samarinda, mengatakan PTM dilaksanakan dalam kondisi masih pandemi COVID-19 sehingga masih perlu perhatian serius terkait dengan penerapan prokes supaya tidak terjadi lonjakan kasus penularan virus tersebut.

“Kami berharap pada PTM ini peserta didik dan tenaga pendidik tetap terhindar dari penularan Covid-19,” katanya dikutip HarianKaltim.com dari Antara, Kamis (06/01/2022).

Penerapan prokes, lanjutnya, salah satu upaya bersama meminimalisasi penularan virus corona, tidak terkecuali di satuan pendidikan.

Sekolah di sejumlah kabupaten dan Kota di Kaltim sudah melaksanakan PTM secara terbatas, khususnya untuk siswa SD dan SMP.

“Penerapan PTM terbatas tersebut dikonsep dengan sistem bergilir, yakni setiap satu kelas hanya terisi separuh siswa secara bergantian setiap harinya,” kata Andi Muhammad Ishak.

Ia menyebut hingga kini masih ditemukan warga terkonfirmasi COVID-19 dengan jumlah dua kasus di Kabupaten Paser dan Balikpapan.

“Jumlah tambahan kasus baru tetap satu digit namun fluktuatif, di mana hari ini menurun dibanding kemarin ada empat kasus,” katanya.

Pasien sembuh satu kasus, tetapi kasus aktif dirawat bertambah satu kasus sehingga masih berjumlah 20 kasus.

Keadaan ini, menurut Andi Muhammad Ishak yang juga Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim ini, harus disikapi penuh kehati-hatian dan waspada oleh pihak sekolah.

“Pihak satuan pendidikan harus perhatikan dan perketat penerapan prokes. Semoga keadaan tetap terkendali sehingga anak-anak bisa terus bersekolah meski terbatas,” katanya.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com