Pengawasan Anthrax di Kutim Diperketat, Fokus pada Mobilitas Ternak dan Validasi Dokumen Kesehatan

Pengawasan Anthrax di Kutim Diperketat, Fokus pada Mobilitas Ternak dan Validasi Dokumen Kesehatan

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat kebijakan pengawasan penyakit anthrax melalui pendekatan berbasis risiko dan validasi berlapis. Meskipun Kalimantan Timur tidak termasuk wilayah endemik, mobilitas ternak dari luar daerah dianggap sebagai variabel utama yang menuntut pengawasan konsisten.

Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, menjelaskan bahwa titik terlemah pengendalian penyakit zoonosis umumnya berada pada pergerakan hewan antarwilayah. Ia menyebut konteks tanah Kalimantan yang asam memang mengurangi potensi bakteri bertahan, tetapi bukan faktor penentu.

“Lingkungan kita menguntungkan, tetapi pergerakan ternak jauh lebih menentukan. Ancaman terbesar bisa muncul dari hewan yang datang dengan dokumen lengkap tetapi membawa risiko laten,” katanya.

Karena itu, mekanisme pemeriksaan ulang diterapkan sebagai standar tetap. SKKH dari daerah asal hanya berfungsi sebagai verifikasi administratif, sementara pemeriksaan lapangan menjadi verifikasi biologis. Pemeriksaan tersebut meliputi observasi perilaku, pemeriksaan suhu, hingga penggunaan rapid test untuk mengidentifikasi potensi reaksi infeksi.

“Kami tidak ingin bergantung pada dokumen saja. Validasi harus dilakukan pada hewan, bukan hanya pada kertas,” ujarnya.

Selain strategi pintu masuk, Kutim menjalankan surveilans laboratorium tahunan yang indikatornya diperluas. Pemerintah menambah jumlah sampel darah dan jaringan untuk memastikan tidak ada aktivitas bakteri yang tidak terdeteksi.

Dyah menyebut langkah ini sebagai mitigasi jangka panjang, bukan respons terhadap kejadian. “Kami menguatkan surveilans untuk memastikan tidak ada titik buta,” jelasnya.

Pemerintah juga memasukkan edukasi peternak sebagai bagian dari kebijakan pengawasan. Pelaporan dini gejala mencurigakan dianggap sebagai variabel penting dalam mempertahankan ketahanan epidemiologis daerah. Menurutnya dengan keterlibatan peternak akan menentukan keberhasilan sistem. “Monitoring tidak mungkin efektif tanpa partisipasi mereka,” ucapnya.

Secara keseluruhan, Kutim tetap berada dalam kategori aman, tetapi pengawasan dilaksanakan sebagai upaya menjaga stabilitas, bukan karena ancaman sudah hilang. (ADV/Diskominfo Kutim/Jen)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com