HARIANKALTIM.COM – Guna memberikan pemahaman yang utuh dan mengupdate aturan terbaru perpajakan kepada seluruh pihak terkait, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong menggelar sosialisasi undang-undang perpajakan.
Acara berlangsung di Ruang Aula Serbaguna Dispora Kukar, Selasa (27/09/2022), dihadiri tim KPP Pratama Tenggarong, pegawai Dispora, pengurus KONI, Cabang Olahraga (Cabor), NPC, KNPI, dan Kwarcab Pramuka.
Closing kegiatan ini ditutup dengan penyampaian Kepala Dispora, Aji Ali Husni.
Dikatakan, jika ke depannya ada hal-hal yang terkait pajak, maka hal itu adalah sesuatu yang sudah diketahui bersama dengan adanya sosialisasi ini.
Oleh karenanya, informasi ini harus sampai kepada pengurus dan juga atlet, sehingga ke depannya tidak ada fitnah ketika pencairan dana nantinya.
“Supaya nanti ketika bonus kena potong tidak ada lagi atlet curhatnya ke media sosial. Segala sesuatu nanti akan kami fasilitasi, termasuk hari ini kami fasilitasi karena dulu-dulu tidak pernah diadakan sosialisasi pajak,” ujar Kadispora.
Sementara itu, ditemui usai acara, Muhammad Fatahillah Alfijar dari Cabor Judo berpendapat, kini semakin mengerti terkait potongan dari pajak setelah menyimak penjelasan dalam sosialisasi ini.
“Selama ini, kami tahunya potongan-potongan ini dari KONI, setelah adanya penjelasan dari perpajakan ini akhirnya jadi tahu uang potongan kemana saja,” ujarnya.
“Kami jadi tahu berapa persen potongannya, terus yang kena pajak apa saja, termasuk bonus yang awalnya kami kira bersih misal atlet dapat Rp50 juta ternyata ada pajaknya,” imbuhnya.
Ia pun akan memberitahukan hal ini kepada para atlet-atlet yang akan ikut Porprov dan Popda, bahwa nanti bakal penerimaan atau bonus ada pajaknya.
INISIATIF BAGUS
Terpisah, Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Tenggarong, Samsul Hadi mengatakan sosialisasi ini merupakan inisiatif yang sangat bagus dari Dispora Kukar.
Karena hasil yang ingin dicapai setelah kegiatan ini tentunya dalam semangat untuk kemajuan olahraga.
“Para olahragawan juga berkontribusi loh dalam pembayaran pajak, ternyata semua unsur masyarakat olahraga, pegawai negeri maupun pengusaha itu ada sumbangsihnya melalui perpajakan,” kata Samsul Hadi.
“Dengan mereka melek pajak, mereka mengetahui kami berjuang di olahraga, kami juga berjuang di perpajakan,” pungkasnya. (AH/ADV/DISPORA)