Truk Pengangkut 12 Ton Bahan Berbahaya yang Terguling di Poros Samarinda-Berau Ternyata Menunggak Pajak

Truk Pengangkut 12 Ton Bahan Berbahaya yang Terguling di Poros Samarinda-Berau Ternyata Menunggak Pajak

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Insiden kecelakaan tunggal yang melibatkan angkutan bahan berbahaya terjadi di Km 113 Poros Samarinda–Berau, Jumat lalu (24/10/2025).

Sebuah truk Hino dengan nomor polisi KT 8790 BR yang membawa muatan 12 ton amonium nitrat terguling di wilayah Kampung Lesan Dayak, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau.

Meski tidak ada korban jiwa, insiden ini mengungkap fakta lain. Berdasarkan penelusuran HarianKaltim.com, Jumat (31/10/2025), kendaraan yang mengangkut bahan baku peledak tersebut ternyata berstatus menunggak pajak.

Informasi dari kepolisian menyebutkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WITA. Truk yang dikemudikan oleh Edi Suhendar (35) diduga kehilangan kendali.

Penyebab sementara diduga karena kondisi jalan yang licin akibat curah hujan tinggi di lokasi tersebut, sehingga sopir kehilangan kendali dan truk terbalik.

Sopir dikabarkan dalam kondisi selamat. Situasi di lokasi kejadian juga aman dan lalu lintas terkendali.

Namun di balik insiden tersebut, sorotan tajam kini mengarah pada aspek kepatuhan administrasi kendaraan.

Berdasarkan data dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT), truk Hino tahun 2010 dengan nomor polisi KT 8790 BR (atas nama pemilik SUGIAN****) tercatat memiliki status pajak TERTUNGGAK.

Pajak kendaraan tersebut seharusnya dibayarkan paling lambat pada 4 September 2025. Data menunjukkan total tagihan yang harus dibayar, termasuk denda PKB dan SWD, telah mencapai Rp6.052.044.

Fakta bahwa kendaraan yang mengangkut Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) beroperasi di jalan raya tanpa memenuhi kewajiban pajak—yang merupakan syarat pengesahan STNK tahunan—menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar keselamatan dan pengawasan prosedur operasional perusahaan angkutan tersebut. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com