banner 728x90

2 Polisi Berau Dipecat

2 Polisi Berau Dipecat

Dua anggota kepolisian di Polres Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) dipecat secara tidak hormat.

Pemecatan lantaran kedua personel tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Pencopotan digelar dalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mako Polres Berau, Jumat 22 April 2022.

Dalam keterangan tertulis, Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan dua personel yang dipecat tersebut adalah Noriman dan Oliver Holden Sihombing. Noriman diketahui berpangkat terakhir Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).

Sedangkan Oliver berpangkat terakhir Brigadir Polisi Satu.

Menurut AKBP Anggoro Wicaksono, keduanya diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin. 

Pelanggaran itu berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan desersi.

Satu oknum eks polisi Berau yang terlibat narkotika tersebut sudah mendekam di balik jeruji besi.

AKBP Anggoro menyatakan, pelaksanaan PTDH ini dilakukan untuk memberikan kepastian kepada dua orang tersebut bahwa mereka bukan lagi bagian dari Polri.

“Jadi ke depan, jika ada masyarakat yang mengetahui bahwa mereka masih mengaku sebagai anggota polri bisa melaporkan dan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ditambahkan, pelaksanaan PTDH ini menjadi pelajaran untuk para anggota yang lain agar bisa bertugas dengan baik sesuai aturan yang ada.

“Peristiwa ini tolong dijadikan landasan bagi semua untuk makin baik melaksanakan tugas. Ingat, pada waktu mendaftar bagaimana susah payah masuk Polri,” ujar AKBP Anggoro Wicaksono. (*/MH)

 

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com