Rakornis PPNS Bidang Perhubungan se-Kaltim Bahas ODOL

Rakornis PPNS Bidang Perhubungan se-Kaltim Bahas ODOL

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Perhubungan se-Kaltim Tahun 2022, di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (31/05/2022).

Rakornis ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dan meningkatkan peran, fungsi serta koordinasi PPNS Bidang Perhubungan di Provinsi Kaltim dalam pelaksanaan penegakan hukum di lapangan sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku.

Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Dishub Kaltim, A.F.F. Sembiring, S.IP.

Dalam sambutannya, Kadishub menekankan peran pentingnya tugas PPNS dalam rangka penegakan hukum di bidang perhubungan, khususnya dalam  menekankan penegakan hukum Over Dimension Over Loading (ODOL).

Peserta Rakornis ini berjumlah sekitar 100 orang, terdiri dari seluruh PPNS se-Kaltim lintas sektoral dan para undangan dari Setdaprov Kaltim, Polda, Kanwil Kemenhum dan HAM Kaltim, Bappeda Kaltim, DPUPR dan Pera. Kaltim, Satpol PP Kaltim, BBPJN Kaltim, BPTD XVII Kaltimtara, Otban Wilayah VII Balikpapan, UPBU APT Pranoto, UPBU SAMS Balikpapan, KSOP dan Dishub Kab/Kota se-Kaltim.

Peningkatan peran, fungsi serta koordinasi PPNS Bidang Perhubungan di Provinsi Kaltim dalam pelaksanaan penegakan hukum di lapangan sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku khususnya pada penanganan ODOL menjadi bahasan utama.

Tiga narasumber yang hadir membahas hal itu yakni Kadishub Kaltim, Kakanwil Kemenhum dan HAM Kaltim, dan Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Kaltim, dengan moderator Kepala Bidang LLAJ Dishub Kaltim.

Beberapa poin penting dari hasil diskusi dan koordinasi dalam Rakornis PPNS adalah sebagai berikut :

– Peningkatan kualitas dan peran fungsi PPNS dalam penegakan hukum;

– Peningkatan koordinasi antara seluruh PPNS lintas sektoral dengan Korwas PPNS Kaltim dan Kemenhum & HAM Kaltim;

– Kegiatan Rakornis PPNS akan dilaksanakan setiap 1 tahun sekali dalam rangka peningkatan kualitas dan koordinasi antar PPNS;

– Akan dilaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) yang akan di inisiasi oleh Kemenhum & HAM Kaltim. (MH/ADVKOMINFO)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com