HARIANKALTIM.COM – Kepala Badan Karantina Pertanian (barantan), Bambang, menginstruksikan jajarannya mendorong percepatan layanan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan.
Sebagai pelabuhan terbesar di Kaltim, Semayang melayani lalu lintas barang domestik, ekspor, impor, dan juga sebagai pelabuhan penumpang.
Bambang mengatakan, pemerintah meluncurkan program National Economic Logystic atau NLE untuk menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan hingga tiba di gudang.
Ini sesuai instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi,
“Karantina Pertanian menjadi salah satu instansi yang bertanggung jawab untuk menyukseskan penataan logistik nasional ini,” jelasnya melalui keterangan resmi Barantan.
Dia menambahkan, Karantina Pertanian bersama Bea Cukai melakukan pemeriksaan bersama melalui Single Submission Quarantine Custom atau SSM QC sebagai salah satu unsur dari NLE.
“Pemeriksaan bersama ini telah diterapkan di seluruh wilayah kerja Karantina Pertanian, sehingga efektif memangkas waktu pemeriksaan dan mempercepat arus barang keluar dari pelabuhan,” jelasnya.
Sebelumnya, layanan karantina secara SLA maksimal 3 hari
“Namun pada 2022, secara nasional layanan Karantina Pertanian dapat diselesaikan dalam 8 jam, dan di 2023 ini meningkat dengan rata rata selesai dalam 6,5 jam,” bebernya.
Sedangkan penerapan di Kaltim, Kepala Karantina Pertanian Balikpapan, Akhmad Al Faraby menjelaskan bahwa penerapan SSM QC telah dilakukan sejak tahun 2021.
“Melalui pemeriksaan bersama Bea Cukai, mampu memangkas waktu 2 sampai 3 hari hingga tidak terjadi penumpukan barang di pelabuhan,” sebutnya.
Alfaraby menambahkan, untuk Balikpapan komoditas yang telah menggunakan layanan SSM QC ini adalah produk bungkil sawit atau Palm Kernel Expeller (PKE), Wood Chip, Veneer, Plywood dan produk minyak sawit.
“Komoditas tersebut memang menjadi produk unggulan di Balikpapan. Dan tahun 2023 diharapkan seluruh komoditas ekspor dari Balikpapan dapat terfasilitasi SSM QC,” ucapnya.
“Kami minta seluruh jajaran Karantina Pertanian, khususnya Karantina Pertanian Balikpapan, bergerak cepat untuk penerapan SSM QC ini,” Bambang menimpali sebagaimana dilansir elaeis.co. (RED)







