CSR dan Lubang Tambang CV Puspa Juita Disorot DPRD Samarinda, Jangan Cuma Ambil Keuntungan!

CSR dan Lubang Tambang CV Puspa Juita Disorot DPRD Samarinda, Jangan Cuma Ambil Keuntungan!

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – DPRD Kota Samarinda menyoroti aktivitas pertambangan CV Puspa Juita (PJ) yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap masyarakat dan pengelolaan lingkungan.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III, Selasa lalu (18/03/2025), ditemukan sejumlah persoalan krusial terkait reklamasi lubang bekas tambang dan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh hanya fokus mengambil keuntungan dari sektor tambang tanpa memberikan dampak positif bagi warga sekitar.

Ia menilai kontribusi CSR CV Puspa Juita masih sangat minim dan belum menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata.

“Kami tidak ingin perusahaan tambang hanya menikmati hasil, tapi abai terhadap tanggung jawab sosialnya. Minimal, bantu fasilitas yang dibutuhkan kota, seperti armada angkut sampah untuk DLH atau alat berat untuk BPBD,” tegas Deni.

CSR dan Lubang Tambang CV Puspa Juita Disorot DPRD Samarinda, Jangan Cuma Ambil Keuntungan!

Selain aspek CSR, DPRD juga menyoroti lubang-lubang bekas tambang (void) yang dibiarkan terbuka dan berpotensi membahayakan lingkungan.

CV Puspa Juita, yang berperan sebagai kontraktor di lahan PT. Lana Harita, dinilai belum melakukan reklamasi secara serius.

“Kami mendesak agar setidaknya satu void ditangani setiap tahun. Tidak boleh dibiarkan terbuka begitu saja karena sangat berisiko bagi warga sekitar,” ujar Deni.

Deni menambahkan, pengelolaan lingkungan pascatambang harus menjadi prioritas utama setiap perusahaan tambang.

“Kami tidak ingin melihat lubang-lubang tambang menganga tanpa penanganan. Ini tanggung jawab yang tidak bisa ditunda-tunda,” katanya.

Meski inspeksi sempat terkendala curah hujan tinggi, Komisi III berkomitmen akan melanjutkan sidak demi memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya.

DPRD juga menyatakan akan terus memantau aktivitas tambang di wilayah kota untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (ZYN)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com