HARIANKALTIM.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Prof. Supardi, melantik dan mengambil sumpah jabatan 11 pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejati Kaltim, Senin (28/07/2025).
Dari jumlah tersebut, empat di antaranya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Prosesi berlangsung di Aula Kejati Kaltim.
Pelantikan dihadiri Asisten, Kajari se-Kaltim, Kabag TU, Koordinator, Kepala Seksi, dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Timur.
Satu pejabat eselon II yang dilantik adalah Zullikar Tanjung, S.H., M.H., sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltim, sebelumnya di Kejati Sulawesi Tengah.
Pejabat eselon III yang dilantik meliputi:
- Empat Kajari: Tengku Firdaus (Kajari Kutai Kartanegara), Pilipus Siahaan (Kajari Bontang), Gusti Hamdani (Kajari Berau), dan Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea (Kajari Penajam Paser Utara).
- Asisten: Dr. Henriyadi W. Putro (Pembinaan), Arief Indra Kusuma Adhi (Perdata dan Tata Usaha Negara), Heru Widjatmiko (Pengawasan), dan Didik Adyotomo (Tindak Pidana Umum).
- Koordinator Kejati Kaltim: Hary Palar dan Indra Rivani.
AMANAH
Kajati Supardi dalam sambutannya menegaskan, rotasi dan promosi adalah dinamika wajar pembinaan SDM.
Ia menekankan jabatan sebagai amanah yang harus diemban dengan tanggung jawab, bukan alat kekuasaan. “Jadikan jabatan ini ladang pengabdian,” ujarnya, mengingatkan agar pejabat baru rendah hati, profesional, dan akuntabel.
Ia juga menginstruksikan pejabat yang baru dilantik untuk segera menguasai tugas, memahami persoalan hukum daerah, serta membangun lingkungan kerja produktif, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.
“Wujudkan penegakan hukum yang adil, bermanfaat, dan menjunjung tinggi integritas, hindari penyimpangan, dan terus jaga marwah institusi,” pungkas Supardi, berharap kepercayaan publik terhadap Kejaksaan meningkat. (RED)






