Kutim Perkuat Komunikasi dengan Kemenkeu untuk Antisipasi Guncangan Fiskal 2026

Kutim Perkuat Komunikasi dengan Kemenkeu untuk Antisipasi Guncangan Fiskal 2026

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai memperketat koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memastikan stabilitas fiskal daerah menjelang tahun anggaran 2026. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas kemungkinan perubahan kebijakan pusat yang dipengaruhi fluktuasi ekonomi global.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin bergerak reaktif. Menurutnya, komunikasi antar-instansi harus berlangsung intens agar setiap perubahan dapat dipantau lebih awal.

“Saya sudah instruksikan Sekda dan BPKAD untuk terus berkomunikasi dengan Kemenkeu. Bukan hanya menunggu informasi, tetapi aktif mencari tahu skenario fiskal pusat yang bisa memengaruhi daerah,” katanya.

Ardiansyah menilai pola komunikasi ini penting untuk menjaga kepastian pembiayaan program wajib dan pelayanan dasar.

Ia menjelaskan, banyak daerah bergantung pada dana transfer pusat, sehingga setiap perubahan di tingkat nasional harus direspons cepat.

“Jika pusat menyesuaikan kebijakan karena gejolak global, maka daerah juga wajib melakukan koreksi. Sinkronisasi kebijakan adalah kunci supaya Kutim tidak tertinggal dalam penyesuaian fiskal,” tuturnya.

Ardiansyah juga menyinggung pandangan Menteri Keuangan Purbaya tentang ketidakpastian global. Menurutnya, cara Menkeu membaca risiko eksternal dapat menjadi rujukan daerah dalam menyiapkan kebijakan cadangan.

“Beliau melihat situasi dunia secara komprehensif, mulai dari tekanan geopolitik, harga komoditas, sampai arah ekonomi negara besar. Kami menggunakan itu sebagai referensi untuk memperkirakan dampak ke Kutim,” katanya.

Dalam konteks jangka panjang, Kutim juga ingin memperluas ruang fiskal melalui optimalisasi PAD dan efisiensi belanja. Bupati menegaskan bahwa daerah tak boleh terus bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH).

“Kemandirian fiskal itu keharusan, bukan pilihan. Kita perlu membangun struktur pendapatan yang lebih kuat supaya tidak rapuh ketika transfer pusat berubah,” ujarnya.

Ia optimistis koordinasi yang berlangsung sejak awal tahun akan memperkuat ketahanan APBD 2026.

“Selama fiskal kita terjaga, belanja wajib dan layanan dasar tetap bisa berjalan tanpa gejolak. Itu yang ingin kita pastikan,” pungkas Bupati Ardiansyah. (ADV/Diskominfo Kutim/Jen).

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com