HARIANKALTIM.COM — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda Haedar, S.H., M.H. resmi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., Senin (9/3/2026).
Pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Upacara dipimpin langsung Kajati Kaltim Supardi.

Turut hadir Wakil Kajati Kaltim Nur Asiah, S.H., M.Hum, para asisten, para Kajari se-Kaltim, Kabag TU, para koordinator, para kasi, serta pengurus IAD Wilayah Kaltim.
Dalam pelantikan tersebut, Haedar dipercaya menjabat sebagai Kajari Samarinda. Sebelumnya ia menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim.
Haedar menggantikan Firmansyah Subhan, S.H., M.H. yang mendapat tugas baru sebagai Jaksa Ahli Madya pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Selain Haedar, beberapa pejabat eselon III juga dilantik dalam kesempatan yang sama.
Di antaranya Gusti Hamdani, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, menggantikan Haedar.
Kemudian Reopan Saragih, S.H., M.H. yang dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau.
Selanjutnya Tutuko Wahyu Minulyo, S.H., M.H. yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur.
Dalam sambutannya, Kajati Kaltim Supardi menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
Ia menegaskan para pejabat tersebut merupakan figur pilihan yang memiliki kualitas untuk memimpin dan menggerakkan roda organisasi.
“Para pejabat ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya visi dan misi institusi Kejaksaan,” ujarnya.
Supardi juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, tanda jabatan yang disematkan bukanlah simbol kebanggaan semata.
Sebaliknya, hal itu harus menjadi pengingat agar pejabat tetap rendah hati.
“Tanda jabatan yang disematkan jangan membuat kita sombong atau tinggi hati,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pejabat harus mampu mempertanggungjawabkan tugasnya.
Tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan.
“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT,” pesan Supardi.
Kajati berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan penuh tanggung jawab. (RED)







