Kasus Truk Maut Ring Road Samarinda Ternyata Berakhir Damai, Dishub Masih Telusuri Status KIR Kendaraan

Kasus Truk Maut Ring Road Samarinda Ternyata Berakhir Damai, Dishub Masih Telusuri Status KIR Kendaraan

HARIANKALTIM.COM – Masih ingat peristiwa kecelakaan maut pada April lalu di Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II), Samarinda, yang menewaskan seorang ibu dan anak setelah terlindas truk kontainer?

Perkara pidana dalam kasus tersebut ternyata telah berakhir sekitar dua bulan lalu melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda masih menelusuri status uji berkala atau KIR kendaraan yang sebelumnya menjadi sorotan.

Perkembangan tersebut diperoleh Hariankaltim.com setelah melakukan konfirmasi kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda dan Dishub Kota Samarinda, Jumat (10/07/2026).

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo Fuad melalui penyidik Bripka Fachri mengatakan, penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme RJ atas permintaan pihak keluarga korban.

Menurutnya, permohonan perdamaian diajukan oleh suami korban sekaligus ayah dari anak yang turut menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.

“Permintaan RJ disampaikan pihak keluarga korban secara tertulis, dan kemudian dilaksanakan di sini (Kantor Unit Laka Lantas di Jalan Bhayangkara), sekitar Mei lalu,” ujar Fachri.

Ia menambahkan, pihak perusahaan juga telah memberikan tali asih atau santunan kepada keluarga korban sebagai bagian dari proses penyelesaian perkara.

KIR BELUM JELAS
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dishub Kota Samarinda, Redy Harie Senjaya, menjelaskan pihaknya masih menelusuri status administrasi kendaraan tersebut.

Menurut Redy, pihak perusahaan pemilik truk (PT Samarinda Express) sebelumnya telah mengajukan proses mutasi kendaraan dari Jakarta ke Samarinda sebelum peristiwa kecelakaan terjadi.

Karena itu, Dishub masih harus memastikan apakah uji berkala (KIR) kendaraan dari daerah asal masih berlaku atau telah berakhir.

“Kami akan mengecek lebih dulu apakah KIR kendaraan itu masih berlaku,” kata Redy.

Sebelumnya, truk kontainer tersebut sempat menjadi perhatian setelah hasil pengecekan UPT PKB Dishub Samarinda tidak menemukan data kendaraan itu dalam basis data KIR Kota Samarinda.

Belakangan diketahui kendaraan tersebut masih dalam proses mutasi sehingga status administrasi dan masa berlaku KIR dari daerah asal masih perlu dipastikan.

Redy juga mengungkapkan bahwa pihak manajemen perusahaan telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Namun, hingga kini proses tersebut masih berlangsung sehingga belum dapat dipastikan apakah kendaraan tersebut telah menjalani KIR di Samarinda atau masih menggunakan dokumen dari daerah asal.

Hariankaltim.com masih berupaya menelusuri hasil pemeriksaan administrasi tersebut, termasuk tindak lanjut yang akan diambil Dishub terhadap status kendaraan bersangkutan. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com