Pangkalan Jual Elpji 3 Kg di Atas Rp18.000, Laporkan ke No Telp Pertamina Ini

Pangkalan Jual Elpji 3 Kg di Atas Rp18.000, Laporkan ke No Telp Pertamina Ini

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Pertamina mengingatkan agar pangkalan menjual gas elpiji 3 kg tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Jika warga menemukan ada pangkalan menjual di atas Rp18.000, silakan melapor ke nomor telepon Pertamina.

“Masyarakat dapat melihat HET di setiap papan nama pangkalan resmi. Jika ada pangkalan yang menjual harga tidak sesuai, silakan laporkan ke aparat atau diinformasikan ke call centre Pertamina di nomor 135,” kata Humas Pertamina Kalimantan Heppy Wulansari, dikutip dari Antara, Jumat (10/11/2019).

Sebelumnya, Pertamina telah megumpulkan seju mlah perwakilan agen elpiji 3 kg se-Kalimantan di Balikpapan, Kamis 09 Januari 2020.

Dalam kesempatan tersebut, General Manager (GM) Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VI Boy Frans Justus Lapian  menegaskan, pangkalan wajib menjual harga elpiji 3 kg sesuai HET dan masyarakat berhak membeli elpiji 3 kg dengan harga HET.

Dia menekankan, tidak menoleransi jika ada pangkalan yang masih menjual elpiji 3 kg di atas HET sehingga agen harus memastikan pangkalannya menjual elpiji 3 kg sesuai HET.

Dalam sistem distribusi elpiji, juga minyak tanah, pangkalan adalah kepanjangan dari agen. Pertamina mendistribusikan elpiji kepada agen, dan agen meneruskannya kepada pangkalan sebagai pengecer.

Artinya masyarakat hendaknya membeli langsung dari pangkalan bila ingin mendapatkan elpiji dengan HET.

HET  ditetapkan pemerintah setempat bersama Pertamina, dengan dasar tambahan biaya transportasi yang dikeluarkan sebab jarak tempuh dari titik pemasok utama.

Di seluruh Balikpapan, HET elpiji 3 kg adalah Rp18.000.

Harga bisa sama karena titik terjauh distribusi tidak sampai lebih dari 60 km dari pemasok utama, yaitu Terminal Elpiji Balikpapan.

GM Boy Lapian menjelaskan bahwa agen wajib mengawasi seluruh pangkalan binaannya agar mendistribusikan elpiji 3 kg sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kontrak pangkalan adalah dengan agen, karena itu agen bertanggungjawab mengawasi dan membina pangkalan anggotanya,” ujar Lapian.

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com