banner 728x90

AHY: Sertifikat Tanah Elektronik Kurangi Peluang Kejahatan Mafia Tanah

AHY: Sertifikat Tanah Elektronik Kurangi Peluang Kejahatan Mafia Tanah

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan, sertifikat tanah elektronik mengurangi peluang kejahatan oleh mafia tanah.

Dokumen lama yang mudah dipalsukan kini diubah menjadi sertifikat tanah elektronik yang lebih aman dan berguna.

Hal ini disampaikannya saat meninjau Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan, Minggu (11/08/2024).

“Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) dan menyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat dan lembaga pemerintah,” katanya.

Saat peninjauan, AHY menegaskan pentingnya kesiapan jajaran ATR/BPN dalam melayani masyarakat, termasuk pada akhir pekan.

Di Kantah Kota Balikpapan, AHY menyerahkan 20 sertifikat tanah elektronik yang terdiri atas hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikat tanah wakaf, dan sertifikat Barang Milik Negara (BMN) untuk Polri dan Kementerian PUPR.

“Sertifikat tanah elektronik ini penting karena masuk ke dalam database sehingga lebih akuntabel, transparan, dan efisien,” ujar AHY.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyukseskan program sertifikasi tanah elektronik.

“Kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah sangat perlu untuk memastikan program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ungkapnya dilansir Antara. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com