Belasan Tahun Hotel Berbintang Ini Baru Kini Ketahuan Tak Dilengkapi Pengelolaan Limbah Berbahaya

Belasan Tahun Hotel Berbintang Ini Baru Kini Ketahuan Tak Dilengkapi Pengelolaan Limbah Berbahaya

HARIANKALTIM.COM – Telah beroperasi belasan tahun, ternyata sebuah hotel berbintang yang terletak di Jalan S Parman Samarinda belum dilengkapi fasilitas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Padahal fasilitas itu mutlak tersedia di hotel sebagaimana telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hal ini baru ketahuan saat tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda melakukan kegiatan pengawasan ke hotel yang dulunya bernama Grand Victoria tersebut pada Selasa 29 Agustus 2023 sekira pukul 10.30 Wita.

Pihak DLH pun memberikan sanksi administratif teguran tertulis kepada manajemen hotel yang kini bernama Grand Verona tersebut.

Dikonfirmasi awak media, Manager Hotel, Hendri Kurniawan tak membantah sanksi yang telah diterima pihaknya, meski sebetulnya ‘kelalaian’ berasal dari manajemen sebelumnya.

Belasan Tahun Hotel Berbintang Ini Baru Kini Ketahuan Tak Dilengkapi Pengelolaan Limbah Berbahaya

“Hotel ini sekarang rebranding dan sudah berganti nama menjadi Grand Verona. Kami saat ini tengah menjalankan arahan dari DLH,” ungkap Hendri dalam penjelasannya, Sabtu (30/09/2023).

Berbekal pengalaman di hotel sebelumnya, ia memastikan, dapat menyelesaikan kewajiban pengelolaan limbah B3 di Hotel Grand Verona.

“Kami sudah sangat memahami mengenai masalah ini,” ujar pria yang sebelumnya berkarier di salah satu hotel di Samarinda yang merupakan brand terkenal jaringan internasional. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com