Bertahun-tahun Warga Diteror Serbuan Lalat, Tiga Lokasi Kandang Ayam di Mugirejo Ini Biang Keroknya

Bertahun-tahun Warga Diteror Serbuan Lalat, Tiga Lokasi Kandang Ayam di Mugirejo Ini Biang Keroknya

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Sebagian warga masyarakat di Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, harus menelan kenyataan pahit hidup berdampingan dengan serbuan lalat selama bertahun-tahun.

Serangga pembawa bibit penyakit itu semakin banyak saat pasca-hujan dan diduga kuat bersumber dari aktivitas peternakan ayam di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk.

Hasil penelusuran Hariankaltim.com menunjukkan setidaknya terdapat tiga lokasi yang menjadi sorotan warga.

Pertama, peternakan ayam petelur dan pedaging skala besar milik pengusaha Handoko (PT Ayam Makmur) di Jalan HS Abdurrahman.

Kedua, kandang transit di dekat Perumahan Permata Mugirejo, serta satu kandang serupa di ujung Jalan Mardiansyah Marhat.

Lurah Mugirejo, Dwi Haryani, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu (15/04/2026), tidak menampik adanya keluhan masyarakat terkait gangguan lalat ini.

Pejabat yang baru beberapa bulan bertugas di Mugirejo ini mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut telah menjadi perhatian serius pihak kelurahan selama bertahun-tahun.

Ia membeberkan bahwa khusus untuk peternakan milik Handoko yang memiliki populasi sekitar 20 ribu ekor, pihak Dinas Peternakan telah mengeluarkan kebijakan tegas.

“Ada pengajuan untuk penambahan (kapasitas), tapi dari Dinas Peternakan sudah tidak memperbolehkan lagi. Salah satu pertimbangannya adalah masalah lalat tadi dan fakta bahwa mobilitas serta jumlah penduduk di Mugirejo meningkat sangat cepat,” ujar Dwi didampingi Sekretaris Kelurahan, Irna Juliani.

Ia menambahkan, saat ini terdapat 43 RT dengan populasi mencapai 24 ribu jiwa di Mugirejo. Hal ini membuat keberadaan kandang yang semula berada di lahan kosong, kini justru bersinggungan langsung dengan pemukiman, seperti di RT 15, 16, dan 17.

KANDANG TRANSIT
Selain peternakan besar, sorotan juga tertuju pada dua kandang di Lubuk Sawa yang berfungsi sebagai tempat transit ayam dari luar Samarinda sebelum didistribusikan ke pasar.

Berbeda dengan peternakan Handoko, kandang ini berstatus sewa dan hanya digunakan untuk menampung ayam dalam waktu singkat.

“Kandang yang di ujung itu sifatnya sewa, hanya transit. Ayam datang dari luar, singgah sebentar, lalu dibawa ke pasar. Namun, warga mengeluhkan saat proses bongkar muat dan pasca-hujan, lalat tetap muncul,” jelasnya.

Meski hingga saat ini belum ada aksi protes dari warga, pihak kelurahan terus melakukan mediasi dan meminta para pengusaha untuk memperketat standar sanitasi.

Dwi menceritakan pihaknya terus mendorong pengusaha seperti Handoko untuk melakukan inovasi pencegahan bau dan lalat, termasuk penggunaan tirai atau kelambu pada mobil pengangkut serta pengelolaan limbah kandang yang lebih modern.

“Kami sampaikan ke pengusaha, kalau memang bisa menjaga bau dan lalat tidak keluar, silakan. Tapi kenyataannya lalat ini seringkali muncul mengikuti mobil pengangkut ayam mereka,” tambah Dwi.

Secara aturan, pihak Kelurahan kini tidak lagi memiliki wewenang penuh dalam pemberian izin teknis karena adanya peralihan sistem ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan rekomendasi teknis yang berada langsung di bawah dinas terkait.

Namun, Kelurahan Mugirejo menegaskan tidak akan memberikan rekomendasi bagi pembukaan lahan peternakan baru di kawasan yang sudah padat penduduk guna menghindari konflik sosial yang lebih luas di masa depan. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com