HARIANKALTIM.COM – Menyikapi temuan media ini terkait pungutan acara perpisahan yang mencuat, Kepala SMPN 22 Samarinda, Febiyanti Violeta, akhirnya angkat bicara.
Pihak sekolah memastikan akan membatalkan skema pungutan sebesar Rp200.000 per siswa dan segera mengembalikan uang yang telah terlanjur disetorkan oleh wali murid melalui paguyuban.
Febiyanti memberikan klarifikasi bahwa perencanaan iuran tersebut muncul sebelum dirinya resmi menjabat di sekolah tersebut.
Untuk diketahui, Febiyanti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SMPN 25 Samarinda, baru saja dikukuhkan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, untuk memimpin SMPN 22 Samarinda pada 2 April 2026 lalu.
“Iuran itu muncul saat saya belum bertugas di sini,” ujar Febiyanti saat ditemui di sekolah, Senin (27/04/2026).
Menindaklanjuti arahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda mengenai pelarangan pungutan, Febiyanti menegaskan bahwa pihaknya telah merombak total rencana acara pelepasan siswa kelas IX.
Acara perpisahan yang semula direncanakan dengan biaya tertentu kini dialihkan menjadi agenda yang jauh lebih sederhana. Kegiatan akan dilaksanakan pada awal Mei mendatang dengan memanfaatkan fasilitas internal sekolah.
“Perpisahan nanti akan digelar di halaman sekolah saja. Bentuknya hanya upacara pelepasan sederhana, seperti pelaksanaan apel Senin pagi. Tidak ada lagi pungutan-pungutan,” tegasnya.
Pihak sekolah juga akan berkoordinasi dengan para ketua paguyuban kelas untuk memastikan proses pengembalian dana berjalan lancar dan diterima kembali secara utuh oleh wali murid.
Keputusan ini diharapkan dapat meredam keresahan orang tua siswa serta memastikan bahwa momentum kelulusan siswa tidak dicoreng oleh praktik-praktik yang bertentangan aturan. (RED)






