Ciptakan Destinasi Wisata, Dishub Samarinda Gelar Rapat Penataan Parkir dan Pemagaran Dermaga Mahakam Ilir

Ciptakan Destinasi Wisata, Dishub Samarinda Gelar Rapat Penataan Parkir dan Pemagaran Dermaga Mahakam Ilir

HARIANKALTIM.COM – Guna menciptakan destinasi wisata yang nyaman dan aman, Pemerintah Kota Samarinda telah melaksanakan Rapat Penataan Parkir dan Pemagaran Wilayah di Dermaga Mahakam Ilir (Dermaga Pasar Pagi), di Ruang Priotitas Anjungan Karamumus Balaikota Samarinda, Selasa (11/10/2022).

Dihadiri langsung Wali Kota Andi Harun, Sekda Hero Mardanus Satyawan, Asisten II, Kadis PUPR Desy Damayanti, Kepala Bapenda Hermanus Barus, Kepala BPKAD Ibrohim, Kepala Bappedalitbang Ananta Fathurrozi, Camat Samarinda Kota Anis Siswantini, dan Lurah Pasar Pagi Triyas Tuhu Subekti.

Saat ditemui HarianKaltim.com di ruang kerjanya, Jumat (14/10/2022), Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan, pertemuan tersebut guna memberikan informasi serta mencari solusi permasalahan yang tengah terjadi di kawasan destinasi wisata.

Ciptakan Destinasi Wisata, Dishub Samarinda Gelar Rapat Penataan Parkir dan Pemagaran Dermaga Mahakam Ilir

Maraknya para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan ini dan terkesan kumuh, serta beberapa ruas pinggiran jalan dijadikan lahan parkir liar, maka hal ini menjadi perhatian serius agar tercipta kawasan wisata yang rapi dan nyaman.

“Terkait PKL ini, belum diketahui apakah sudah mendapatkan izin dari Dinas Pasar dan Perdagangan,” ucapnya.

Manalu — sapaan akrabnya — menambahkan, pihaknya berharap baik dari sisi hilir maupun hulu harus tertata.

“Dan Wali Kota juga berpesan agar konsep yang kami paparkan ini harus sinkron dengan penataan Sungai Mahakam secara holistik yang ada di bawah koordinasi Dinas PUPR,” imbuhnya.

Sesuai dengan instruksi Wali Kota, rencananya pada 31 Oktober 2022 mendatang, akan dirapatkan di Balai Kota guna percepatan penanganan.

Terkait juru parkir (jukir), Manalu kembali menerangkan, pada Selasa tersebut sudah dibahas dan dirumuskan agar dalam penguatan parkir bisa masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bahkan saat ini ada beberapa Jukir sudah kami berikan gaji setiap bulan dan sebelumnya telah bersertifikasi. Dan dalam pembayaran parkir nantinya tidak dalam bentuk tunai, namun melalui aplikasi online yakni QRIS,” jelasnya.

Selain itu, akan ada pembentukan Tim Satgas Parkir dengan pembagian 30 persen untuk jukir, dan Pemerintah Kota Samarinda 70 persen dari nilai parkir yang didapat. (Adv/IR)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com