Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan menggelar aksi unjukrasa di depan pintu masuk Kantor Gubernur Kaltim guna menyampaikan tiga tuntutan terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
“Pertama, kami menuntut adanya otonomi khusus untuk Kaltim, kedua, revisi Undang-Undang IKN dan ketiga, meminta keterlibatan masyarakat Kaltim dalam pemindahan serta pembangunan IKN,” kata koordinator Aliansi BEM se-Kalimantan, Husain Firdaus di Samarinda, Kamis (03/02/2022).
Ia menjelaskan, adanya otonomi khusus tersebut sebagai salah satu bentuk jaminan bahwa pemindahan IKN bukan hanya pemerintahan pusat maupun infrastrukturnya saja.
Namun adanya otonomi khusus sebagai penopang atau penyangga IKN.
Memiliki anggaran daerah tersendiri adalah salah satu bentuk jaminan bagi kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Maka dari itu, BEM se-Kalimantan mencoba untuk meminta adanya otonomi khusus dan meminta kepada Pemerintah Dearah untuk mendukung.
Selanjutnya menuntut revisi UU IKN, karena UU IKN dinilai memiliki naskah akademik yang sangat rendah, jadi terkesan terburu-buru serta kurangnya partisipasi publik terhadap pembentukan UU IKN.
Ia juga mengatakan terdapat beberapa hal yang menjadi keambiguan bahwa wilayah belahan IKN (Penajam Paser Utara-Kutai Kartanegara) disebut tidak masuk kawasan Kaltim.
“Kita akan menanyakan apakah pemindahan IKN itu salah satu bagian dari Kaltim atau membuat provinsi baru nantinya,” ucapnya.
Husain menjelaskan, keterlibatan seluas-luasnya kepada masyarakat Kaltim dalam pemindahan IKN yakni mulai dari lapangan pekerjaan maupun nanti sampai betul-betul sudah adanya pemerintahan pusat.
“Kami tidak menolak pemindahan IKN karena hal tersebut salah satu inovasi pemerintah pusat dengan tujuan tidak adanya ketimpangan pembangunan antara Wilayah Indonesia Barat dan Wilayah Indonesia Timur,” tegasnya.
Dikemukakannya bahwa pihaknya menyambut baik pemindahan IKN , tetapi dengan catatan tetap menjadi mitra kritis.
“Kami akan mendukung, tapi ketika ada kebijakan yang tidak pro kepada masyarakat Kaltim, kami akan mengawal dan mengkritisi,” tegasnya.
Husain menambahkan, sangat penting putra daerah sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara karena lebih mengetahui seluk-beluk, nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kewilayahan. (ant)