banner 728x90
Berita  

Deny Boy Sebut Adanya Kerugian Negara dan Tumpukan Batubara Hilang Misterius

Deny Boy Sebut Adanya Kerugian Negara dan Tumpukan Batubara Hilang Misterius

HARIANKALTIM.COM – Di kawasan Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara diduga ada kegiatan penambangan ilegal.

Hal ini telah dilaporkan ke polisi oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Komando Anak Pemuda Asli Kalimantan (Kapak) secara tertulis pada 20 Juni 2022 lalu.

Di hadapan awak media, Deni Boy dari LKBH Kapak mengatakan bahwa dirinya telah ditunjuk sebagai Kuasa Hukum dari Faisal R guna menindaklanjuti permasalahan aduan penambangan ilegal di lokasi area Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) CV Adi Putro.

“Dan kami telah mengirimkan surat aduan ke Polres Kukar, dan telah ditindaklanjuti 29 September lalu, namun tidak ada penutupan,” lanjutnya, Senin (28/11/2022)

Berdasarkan penjelasan dari Polres Kukar, lanjut dia, polisi menunggu keterangan tertulis dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Dan pada 24 November 2022 lalu, kembali kami menerima undangan untuk menghadiri kegiatan Tim penyidik Reskrim Polres Kukar guna kelanjutannya kegiatan penyelidikan perihal aduan kami tersebut,” katanya.

Kali ini, sambung Deny Boy, Polres telah mengundang dari Inspektur Pertambangan guna mengambil titik koordinat dan kegiatan terbaru di area IUP OP CV Adi Putro.

Deny Boy Sebut Adanya Kerugian Negara dan Tumpukan Batubara Hilang Misterius

“Namun, usai kegiatan itu, Polres tidak melakukan penutupan, padahal sudah jelas melanggar peraturan dan Undang-undang Pertambangan,” imbuhnya.

Ditegaskan, penambangan yang diduga ilegal itu diketahui tidak membayar jaminan reklamasi (jamrek) dan tidak berdasarkan dokumen pengelolan lingkungan yang benar, sehingga terindikasi ada kerugian negara

“Seharusnya pihak Kepolisian lebih sigap dan cepat dalam menangani kasus ini, karena memang sudah menjadi tupoksi mereka untuk mengantisipasi serta menindak segala bentuk kejahatan termasuk yang merugikan begara,” paparnya.

Dengan telah dua kali kegiatan penyelidikan, ia menilai ada kesan pembiaran.

“Pihak Polres sepertinya menunda-nunda penutupan area ini, dan jika dibiarkan terus maka berapa banyak kerugian negara dan bagaimana dampak lingkungan nanti,” tegasnya.

Bahkan, kata Deni Boy, salah satu tumpukan batubara yang juga merupakan hasil berita acara penyelidikan tahap pertama pun hilang secara misterius.

“Tidak ada kejelasan dimana pemindahan batubara tersebut. Selain itu, ada penambahan unit alat berat dan angkutan yang diduga akan melakukan kegiatan pengangkutan batu bara tersebut,” ucap Deny Boy sambil memperlihatkan bukti video dan foto alat berat dan unit mobil tersebut.

Untuk itu, diharapkan Polres Kukar segera mengambil tindakan tegas, guna mencegah kerugian negara dan lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kukar belum memberikan keterangan secara resmi, guna menegaskan adanya dugaan tambang ilegal ini. (AI)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com