HARIANKALTIM.COM – Permohonan Gubernur Kaltim Isran Noor agar pengelolaan anggaran secara otonomi dari kompensasi penurunan gas emisi karbon, mendapat dari kalangan legislatif.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Nidya Listiyono mengatakan, pembagian dana dari ganti rugi itu setidaknya perlu dikelola secara otonom oleh Pemprov Kaltim.
Terlebih lagi saat kunjungan Gubernur Kaltim ke Meksiko yang menjadi salah satu negara penerima yang pengelolaannya dikelola langsung oleh daerah.
“Artinya akan jadi perbandingan negara lain saja bisa, pengelolaannya langsung oleh daerah,” ungkap Nidya, Selasa (25/04/2023).
Selain itu, ia menilai sejauh ini pengelolaan terhadap dana yang terbagi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, sehingga Nidya mengusulkan apabila memungkinkan pengelolaannya diberikan secara penuh oleh daerah yang turut mendukung program penurunan emisi gas karbon.
“Kalaupun tidak bisa mengelolanya secara utuh setidaknya pembagian ke daerah bisa lebih besar dari Pemerintah Pusat, ini tergantung bagaimana kebijakannya,” jelasnya. (ADV/RB)