banner 728x90

DLH: Kondisi Kualitas Lingkungan Hidup di Kaltim Menurun

DLH: Kondisi Kualitas Lingkungan Hidup di Kaltim Menurun
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim, E.A. Rafiddin Rizal

Saat ini kondisi kualitas lingkungan hidup di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan, seperti peningkatan jumlah bencana banjir, meningkatnya pencemaran air dan efek gas rumah kaca, serta belum optimalnya penanganan persampahan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim, E.A. Rafiddin Rizal saat mewakili Plt Sekretaris Daerah Riza Indra Riadi membuka Rapat Koordinasi Daerah Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Tahun 2022.

Kegiatan bertema “Sinergitas penguatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menuju kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur yang berdaulat” ini digelar di Sangatta, Kutai Timur, selama dua hari, 23-24 Mei 2022.

“Tema yang diangkat dalam Rakorda ini relevan dengan kondisi lingkungan hidup Kaltim saat ini,” ujarnya, dikutip Sabtu (28/05/2022).

Dikatakan, risiko bencana merupakan penilaian kemungkinan dari dampak yang diperkirakan apabila bahaya itu menjadi bencana.

“Dan yang paling berpotensi di Provinsi Kaltim adalah banjir, kebakaran permukiman, kekeringan, cuaca ekstrem, longsor, abrasi, kebakaran lahan dan hutan,” tutur Rizal.

Lebih jauh, ia mengatakan, pada konsep pembangunan daerah, tentu menginginkan suatu perubahan kondisi yang lebih baik dari sebelumnya.

“Proses perubahan dimaksud bukan saja dari sisi ekonomi tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana pendayagunaan sumber daya alam yang tidak merusak lingkungan,” ulasnya.

Hal ini sejalan dengan arah kebijakan yang dicanangkan sebagai Visi Kaltim 2019-2023 yaitu Berani Untuk Kaltim Berdaulat.

“Mengandung makna bahwa Pemerintah Kalimantan Timur memiliki tekad, komitmen dan keberanian menjalankan kewenangan secara otonom dalam mengatur dan mengelola potensi SDA-nya,” ujar Rizal.

Ditegaskan, untuk mewujudkan masyarakat Kaltim yang mandiri, berdaya saing dan sejahtera dan salah satu dari kelima misi yang ditetapkan adalah misi ke-4, yaitu berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Di bagian lain, ia menyampaikan, perekonomian Provinsi Kaltim masih didominasi oleh sumber daya alam tak terbarukan dengan pengelolaan yang bersifat eksploitatif dan banyak menyebabkan permasalahan kerusakan lingkungan hidup.

“Untuk itu Indeks Kualitas Lingkungan Hidup menjadi indikator yang digunakan untuk menilai kinerja program perbaikan kualitas lingkungan hidup,” ujar Rizal

Mengenai pemanfaatan lahan untuk kegiatan pembangunan pun diperlukan pengaturan dan kebijakan agar tetap dapat melestarikan fungsi lingkungan hidup demi mencegah kerusakan lingkungan.

“Maka dari itu, diperlukan kerja bersama baik pemerintah, masyarakat maupun seluruh pihak untuk mewujudkan pembangunan di Kalimantan Timur yang seimbang, berkelanjutan dan menerapkan prinsip lingkungan hidup,” pungkasnya. (MH/ADV/KOMINFO)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com