Membuka lembaran baru tahun 2022, Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kalimantan Timur langsung tancap gas membidik dugaan penyimpangan anggaran negara di daerah ini.
Puluhan mahasiswa itu mendemo Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, Selasa (04/01/2022), sejak sekitar pukul 11.00 WITA.
Dalam tuntutannya, FAM meminta kejaksaan agar mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Covid-19.
“Pemkot Samarinda mengucurkan anggaran sekitar Rp350 miliar untuk penanganan wabah Virus Covid-19. Kami menduga ada keanehan dalam pelaksanaan test PCR yang dilakukan Labkes Samarinda,” ungkap Koordinator Aksi, Nazar kepada HarianKaltim.com, di sela aksi.
Dijelaskan, tes Polymerase Chain Reaction (PCR) adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik sel Covid-19.
UPT Laboratorium Kesehatan Samarinda ditunjuk sebagai salah satu instrumen untuk melakukan test PCR tersebut.
“Berdasarkan data yang kami himpun mulai dari Mei 2021 hingga Oktober 2021 terdapat puluhan ribu nama yang diduga melakukan test PCR di Labkes Kota Samarinda.
Anehnya dari puluhan ribu itu terdapat nama yang berasal dari faskes-faskes swasta,” ujar mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda ini.
Makanya, sambung dia, atas dasar data tersebut, pihaknya mempertanyakan apakah ada perjanjian kerjasama antara UPT Labkes Kota Samarinda dengan faskes milik swasta terkait test PCR.
Terlebih lagi, sebagaimana diketahui bersama bahwa Reagen adalah salah satu media yang digunakan untuk melakukan test PCR adalah Barang Habis Pakai (BHP) yang didatangkan menggunakan dana APBD.
“Dan dipercayakan kepada Labkesda Kota Samarinda yang statusnya UPT, bukan BLUD yang mestinya tidak ada transaksi bisnis dalam pengelolaannya.
Tapi anehnya kenapa ada nama-nama yang berasal dari faskes swasta,” imbuh Nazar.
Atas dasar data itulah pihaknya menyuarakan sejumlah tuntutan.
Pertama, meminta Kejati Kaltim untuk menyidak, menyidik dan menindak terkait adanya dugaan penyelewengan dana Covid-19 Kota Samarinda terkait Barang Habis Pakai (Test PCR) yang diperdagangkan.
Kedua, meminta klarifikasi kepada Kepala Lapkesda Kota Samarinda terkait hasil investigasi FAM Kaltim mengenai data Tes PCR dari Mei-Oktober 2021 yang diduga banyak diperjualbelikan/dikomersilkan.
Ketiga, panggil dan periksa Kepala Dinas Kesehatan terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19.
Keempat, panggil dan periksa Kepala Labkesda Kota Samarinda terkait temuan data Test PCR yang dilakukan Labkesda Samarinda bekerjasama dengan faskes swasta.
Kelima, meminta Walikota untuk mencopot/mengganti Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Kepala UPTD Labkesda dan Kepala Satgas Covid terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19
“Apabila terbukti melakukan penyelewengan, hukum seberat-beratnya. Karena korupsi dana Covid-19, selain merugikan negara, adalah penjahat kemanusiaan,” pungkasnya.
TERTULIS
Para mahasiswa kemudian ditemui Kepala Dinkes Samarinda, Ismed Kusasih ditemani Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Osa Rafshodia.
Dalam tanggapannya, Ismed berjanji akan meneruskan aspirasi ini kepada Wali Kota.
Sementara, Osa menambahkan, tanggapan secara lengkap bakal segera disampaikan secara tertulis.
Ia pun meminta nomor kontak person dari salah satu perwakilan mahasiswa.
Selanjutnya, aksi unjuk rasa yang berlangsung sekira satu jam itupun bubar dengan tertib. (MH)