Kasus dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur akhirnya resmi dilaporkan ke pihak Kejaksaan.
Aduan itu dilakukan oleh Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Selasa (14/06/2022).
Dokumen yang diserahkan Koordinator FAM Kaltim, Nhazar diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Tony Yuswanto.
FAM meminta agar pihak Kejaksaan memeriksa para oknum pengurus Baznas Kaltim periode lalu yang diduga banyak menyelewengkan dana untuk kepentingan pribadi.
Sebelum mendatangi Kejati Kaltim, para mahasiswa terlebih dulu berdemo di Baznas Kaltim.

Aksi ini merupakan kali kedua, mereka mendatangi gedung di Jalan Harmonika, Samarinda itu.
Mereka menagih janji pihak Baznas yang seharusnya menyampaikan daftar nama orang-orang yang terlibat kasus ini.
“Kami kecewa karena pihak Baznas ingkar janji,” ungkap Nhazar, di sela aksi.
Bahkan saat ditemui sejumlah petinggi Baznas Kaltim, para intelektual muda ini tak juga menerima data yang dijanjikan sebelumnya.
Pihak Baznas berdalih janji itu tak bisa ditunaikan lantaran terjadi miskomunikasi.
Para pengurus Baznas Kaltim yang menemui para pendemo di depan pagar masuk, antara lain Achmad Naban selaku ketua, didampingi para wakil ketua yakni Suparno, Badrus Syamsi, dan Abdurrahman. (MH)