Ganggu Istirahat Warga, Kafe-kafe di Jl Teuku Umar Bakal Ditutup

Ganggu Istirahat Warga, Kafe-kafe di Jl Teuku Umar Bakal Ditutup

Merespon keluhan warga masyarakat terhadap keberadaan kafe-kafe liar di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang, aparat keamanan setempat langsung bergerak ke lapangan, Selasa (30/11/2021).

Hasilnya, tempat hiburan malam yang dilaporkan sering memutar musik dengan suara keras itu mendapat peringatan tegas dan bakal dibubarkan.

Petugas juga berhasil mengamankan puluhan botol miras.

Kafe-kafe liar tersebut akan ditutup apabila masih membandel.

Dalam penertiban dan penegakan protokol kesehatan ini berjalan dengan sinergitas petugas.

Hadir Bhabinkamtibmas Brigpol Agung bersama Lurah Suwardi, Babinsa Sertu Priyono serta dibackup oleh Sat Samapta Polresta Samarinda.

Lurah Karang Asam Ilir, Suwardi menjelaskan, penindakan di cafe liar tersebut karena adanya keluhan warga sekitar yang merasa terganggu suara musik yang keras menjelang tengah malam.

“Sehingga mengganggu istirahat warga dan juga guna mencegah penularan Covid-19 karena kafe yang tidak memenuhi syarat protokol kesehatan,” terangnya.

Suwardi menegaskan, segera berkoordinasi dengan Satpol PP agar pemilik kafe tersebut diberikan surat peringatan dan dilakukan penutupan.

“Terlebih lokasi tersebut tidak berizin,” ujarnya sebagaimana dikutip HarianKaltim.com dari rilis Polresta Samarinda.

Sementara bagi pengunjung kafe yang tidak mematuhi protokol kesehatan serta tidak membawa KTP, langsung dibawa ke Mapolresta.

Begitu pula, barang bukti puluhan botol miras, akan dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com