HARIANKALTIM.COM – Indikasi dugaan kongkalikong di proyek-proyek pembangunan gedung dalam lingkungan Universitas Mulawarman (Unmul) tampaknya kian menguat.
Hal ini terindikasi dari sejumlah fakta dan data yang ditemukan, di antaranya dugaan praktik monopoli dan kontrak yang diubah atau addendum hingga lima kali.
Sidiq Prananto Sulistyo ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Laboratorium Perikanan Universitas Mulawarman (Unmul), menyatakan bahwa kontrak dengan PT VTB Jaya Makmur telah berakhir, dan proyek tersebut kini dilanjutkan oleh CV Empat Saudara Tangguh yang merupakan pemenang kedua dalam tender proyek tersebut.
Menurut Sidiq, sejak kontrak diberlakukan pada 16 November 2023 hingga saat ini, CV Empat Saudara Tangguh menjadi pelaksana proyek dengan mekanisme pemberian kesempatan dengan denda perhari mulai 1 Januari 2024.
Namun, data yang ditemukan media ini menunjukkan bahwa CV Empat Saudara Tangguh telah memenangkan 5 proyek konstruksi selama 2023, yakni pembangunan Gedung Kedokteran Nuklir Lantai 2 di RSUD AWS, Unit Sekolah Baru (USB) di SMA Negeri 3 Loa Kulu, rehabilitasi Gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri, pembangunan Masjid Al-Azhar di Jalan Kedondong Dalam Samarinda, dan pembangunan Masjid Baburahmah di Perum Griya Mukti Sejahtera Samarinda.
Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan yang menetapkan bahwa untuk kontraktor Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) dibatasi hingga 5 paket pekerjaan dalam satu tahun.
Namun Sidiq menanggapi, “Maaf, terkait hal ini mungkin Pokja yang lebih mengerti secara peraturan. Kami selalu melakukan verifikasi ulang dalam tahapan proses kontrak, karena kami berusaha mendapatkan penyedia yang kompeten.”
Di bagian lain, ia menepis kabar yang menyebutkan adanya pencairan dana sebesar 60 persen dari anggaran proyek sesuai kontrak Rp9.544.560.000.
“Saat ini, progres proyek Lab Perikanan baru mencapai 35% dengan pemotongan 5% untuk retensi dan pelunasan uang muka sebesar 30%. Pencairan sebesar 60% tidak pernah dilakukan oleh Lab Perikanan,” ujarnya.
Di sisi lain, proyek Penyelesaian Konstruksi Dalam Penyelesaian (KDP) yang dikerjakan PT Hisar Makmur dengan nilai Rp38 miliar lebih, rupanya telah mengalami addendum hingga lima kali.
Hal ini tercantum dalam dokumen klarifikasi yang diteken oleh Thomas Bayu FL SE MSi selaku PPK Dana Hibah Universitas Mulawarman.
Saat coba dikonfirmasi, menurut salah satu stafnya yang dihubungi media ini, Kamis (18/04/2024), Thomas Bayu saat ini tengah cuti, dan akan kembali masuk bekerja pekan depan.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat–Suara Arus Bawah (DPP LSM–SAB) Kalimantan Timur telah melaporkan kedua proyek ini ke pihak Kejaksaan. (RED)