Insiden Ratu Nafiony 25, Ironi Keselamatan Kerja di Galangan Kapal Samarinda Seberang

Insiden Ratu Nafiony 25, Ironi Keselamatan Kerja di Galangan Kapal Samarinda Seberang

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Asap hitam pekat membumbung dari tepian Sungai Mahakam, tepatnya di Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang, Jumat (23/01/2026) pagi.

Kapal pengangkut CPO sawit, Ratu Nafiony 25, hangus terbakar saat sedang menjalani aktivitas perawatan (repair).

​Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa api pertama kali muncul sekitar pukul 09.25 WITA.

Dugaan kuat mengarah pada aktivitas pengelasan di badan kapal.

Percikan api las disinyalir menyambar sisa muatan atau material mudah terbakar lainnya, yang dengan cepat memicu kobaran api di area dek.

Insiden ini memicu kritik tajam terkait penerapan standar K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di lokasi perbaikan kapal rakyat atau dermaga lokal.

Idealnya, setiap aktivitas pengelasan (hot work) wajib mengantongi izin kerja aman dan memastikan area bebas dari gas atau bahan mudah meledak (gas-free certificate).

​”Harusnya ada pengawasan ketat saat pekerjaan panas seperti pengelasan dilakukan, apalagi ini kapal pengangkut minyak (CPO). Jika prosedur fire watch dijalankan, api kecil tidak akan sampai membesar seperti tadi,” ujar salah satu warga di sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya.

Beruntung, kesigapan petugas Disdamkar Kota Samarinda Posko 5 dibantu relawan berhasil melokalisir api dalam waktu kurang dari satu jam.

Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian prosedur dalam insiden tersebut.

Kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di perairan Samarinda yang menuntut pengawasan lebih ketat dari otoritas pelabuhan dan instansi terkait. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com