Kejaksaan Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Satelit

Kejaksaan Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Satelit

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dugaan tipikor Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 hingga 2021, Senin (17/01/2022).

Dalam pers rilis yang diterima HarianKaltim.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH menyebutkan, saksi-saksi tersebut yakni PY selaku Senior Account Manager PT Dini Nusa Kusuma (DNK).

Kejaksaan Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Satelit
Konferensi pers terkait dugaan Tipikor proyek pengadaan satelit slot orbit 123° BT, di Kejaksaan Agung, belum lama ini.

Selanjutnya, RACS selaku Promotion Manager dan AK selaku General Manager.

PT DNK sendiri merupakan pemegang Hak Pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan Satelit atau menggunakan Spektrum Frekuensi Radio di Orbit Satelit.

“Pemeriksaan dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tukas Leonard. (AI)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com