Kepala Dinas ESDM Kaltim: Investigasi Kecelakaan Tambang di PT SKN Kutai Lama Sudah Dilakukan

Kepala Dinas ESDM Kaltim: Investigasi Kecelakaan Tambang di PT SKN Kutai Lama Sudah Dilakukan

HARIANKALTIM.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Ujang Rachmad, memberikan tanggapan terkait kecelakaan tambang yang menewaskan seorang operator PT Sinar Kumala Naga (SKN) di Kutai Lama.

Kasus ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang hasilnya ditemukan operator yang tewas diketahui tidak memiliki Surat Izin Operator (SIO) untuk mengoperasikan alat berat, sementara ditengarai masih ada satu orang korban lainnya belum ditemukan.

“Kecelakaan tambang ini sudah diinvestigasi oleh Inspektur Tambang (IT) dan rekomendasi terkait pekerja tambang telah ditindaklanjuti oleh PT SKN. Kami mendapatkan informasi ini dari IT,” kata Ujang Rachmad melalui pesan WhatsApp yang diterima oleh Hariankaltim.com, Senin (08/07/2024).

Terkait perizinan operator alat berat tambang, Ujang menjelaskan bahwa hal tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut dengan Disnaker.

“Untuk surat izin mengemudi operator pertambangan, mungkin diklarifikasi ke Disnaker kembali. Informasi dari IT begitu,” tambahnya.

Media ini juga meminta klarifikasi terkait pernyataan Disnakertrans yang menyebutkan bahwa izin tambang bisa dicabut oleh Dinas ESDM jika ada korban jiwa dalam kecelakaan tambang.

Menanggapi hal ini, Ujang Rachmad menyatakan bahwa investigasi sudah dilakukan oleh inspektur tambang dan beberapa tindakan sudah diambil.

Hanya saja, Asisten II Sekdaprov ini tak merinci tindakan apa yang dimaksud.

Kecelakaan di tambang PT SKN di Kutai Lama menimbulkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja dan perizinan di sektor pertambangan.

Diharapkan, investigasi yang telah dilakukan dapat memberikan rekomendasi yang jelas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (TIM)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com