Kepala DPMPTSP Kota Samarinda: Sipelataran Mudah, Cepat, Praktis Serta Hemat Biaya

Kepala DPMPTSP Kota Samarinda: Sipelataran Mudah, Cepat, Praktis Serta Hemat Biaya

HARIANKALTIM.COM – Guna meningkatkan serta mempermudah pelayanan ke masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda telah meluncurkan aplikasi Digitalisasi Starategis Pelayanan Langsung Tanpa Antrian (Sipelataran).

Acara launching sekaligus Focus Group Discussion (FGD) mengusung tema “Optimalisasi Pelaksanaan OSS-RBA di Lingkup Pemkot Samarinda”, di Ruang Kertanegara Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Selasa (25/10/2022).

Wali Kota Andi Harun melakukan simulasi perdana menandai peresmian penggunaan aplikasi.

Kepala DPMPTSP Kota Samarinda: Sipelataran Mudah, Cepat, Praktis Serta Hemat Biaya

Usai acara, Kepala DPMPTSP Kota Samarinda, Jusmaramdhana Alus menjelaskan, hadirnya aplikasi ini agar mempermudah, mempersingkat waktu serta mempercepat pelayanan ke masyarakat, termasuk pembiayaan, sehingga usaha yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan baik.

“Targetnya pada 2023 mendatang, aplikasi ini dapat digunakan masyarakat Samarinda tanpa harus datang ke Kantor Mall Pelayanan Perizinan (MPP) Kota Samarinda,” lanjutnya.

Aplikasi Sipelataran ini, lanjut dia, juga agar para investor mendapatkan pelayanan yang prima, sehingga ke depannya Kota Samarinda dapat berubah ke arah yang lebih baik.

Namun, Jusmaramdhana mengatakan, saat ini masih terkendala jaringan, dan menjadi perhatian agar ke depannya tidak ada kendala.

“Sistem jaringan ini perlu diantisipasi agar aplikasi Sipelataran ini bisa berjalan dengan maksimal,” imbuhnya.

Ia berharap pula agar aplikasi Sipelataran dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Samarinda.

Karena sistemnya secara virtual dan ditangani oleh operator yang siap melayani dalam pengurusan perizinan usaha, dan berkas persyaratan usaha bisa langsung diupload.

“Dan dengan aplikasi Sipelataran ini, masyarakat bisa mengetahui proses perkembangan permohonan surat yang dibutuhkan,” pungkasnya. (Adv/IR)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com