Kerusakan Parah Proyek Jalan IKN Mentawir Rp101 Miliar akan Dilaporkan ke Menko Infrastruktur dan APH Pusat, Tanggapan BBPJN Kaltim Hanya Janji Begini

Kerusakan Parah Proyek Jalan IKN Mentawir Rp101 Miliar akan Dilaporkan ke Menko Infrastruktur dan APH Pusat, Tanggapan BBPJN Kaltim Hanya Janji Begini

DISCLAIMER: Penayangan ulang sebagian atau keseluruhan berita untuk konten akun media sosial komersil harus seizin Redaksi

HARIANKALTIM.COM – Pembangunan Jalan Akses Persemaian IKN Mentawir yang menghubungkan Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara kini semakin menjadi sorotan tajam, setelah temuan kerusakan parah akibat longsoran yang terjadi di empat titik kritis jalan tersebut.

Proyek yang dibiayai menggunakan anggaran APBN sebesar Rp101 miliar ini tak hanya mengancam kelancaran akses vital bagi Ibu Kota Negara (IKN), tetapi juga memunculkan dugaan kelalaian fatal dalam pelaksanaan pembangunan yang berpotensi merugikan negara.

Badan Pekerja Nasional Wilayah Indonesia Corruption Investigation (BPNW-ICI) Kalimantan Timur dan LSM Suara Arus Bawah (SAB) pun bersiap untuk melaporkan masalah ini ke Menko Infrastruktur dan Penegak Hukum (APH) di pusat, jika pihak terkait di Kalimantan Timur tidak segera mengambil tindakan tegas.

Menurut Ketua ICI Kaltim, Sandri Armand, longsoran besar yang terjadi di dua titik sepanjang 50 meter tersebut menunjukkan betapa proyek ini dikerjakan tanpa pengawasan dan bahan konstruksi yang memadai.

“Kami menduga ada permainan dalam pengawasan dan penggunaan anggaran yang seharusnya lebih transparan. Jalan ini dibangun dengan dana besar dari APBN, namun tidak menggunakan besi tulangan dan pancangan pada titik-titik rawan longsor. Ini bukan kelalaian biasa, ini kesalahan yang berpotensi merusak seluruh proyek,” tegas Armand.

Kerusakan ini, yang meliputi longsoran sepanjang 50 meter pada dua titik, sangat mengkhawatirkan. Tanpa segera ada perbaikan, jalan ini bisa terputus, menyebabkan gangguan besar pada proyek IKN yang tengah berjalan.

“Jalan ini seharusnya menjadi akses utama bagi Persemaian Mentawir dan proyek IKN. Jika ini dibiarkan berlarut-larut, dampaknya bukan hanya bagi warga, tetapi juga bagi pembangunan nasional,” ujar Armand dengan nada keras.

Sementara itu, pihak BBPJN Kaltim, yang memiliki tanggung jawab terhadap pengawasan jalan nasional, baru akan memberikan tanggapan resmi pada Kamis, 13 Maret 2025.

“Jika sampai saat itu tidak ada respon jelas dan tindakan nyata, kami tidak akan ragu untuk membawa masalah ini ke pusat. Kami akan melaporkan BBPJN Kaltim, Menko Infrastruktur, dan Penegak Hukum di Jakarta untuk memastikan agar proyek ini tidak menjadi proyek mangkrak akibat kelalaian,” tambah Armand.

Pihak PT Cahaya Permata Ajriya, kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek ini, sebelumnya menyatakan bahwa kerusakan disebabkan oleh penggunaan jalan yang tidak sesuai peruntukannya, terutama kendaraan berat tambang yang melintas meskipun jalan dibangun untuk akses Persemaian Mentawir.

“Itu hanyalah sebuah kebohongan dari pihak kontraktor bahkan kontraktornya mengatakan bahwa konsultannya dari luar negeri, namun implementasi di lapangan tidak sesuai dengan harapan,” tuding Armand.

Fakta di lapangan mengungkapkan bahwa kerusakan ini bukan hanya disebabkan oleh faktor eksternal, melainkan oleh kesalahan konstruksi yang mencolok.

BPNW-ICI dan SAB semakin mendesak pihak berwenang untuk segera turun tangan.

Proyek yang menggunakan anggaran APBN seharusnya memenuhi standar kualitas yang tinggi dan aman, namun kenyataannya justru membahayakan kelancaran pembangunan IKN dan perekonomian wilayah.

Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah pusat, kerusakan ini berpotensi merugikan masyarakat, negara, dan keberlanjutan proyek besar ini.

Dengan ancaman keterlambatan dan kerusakan yang kian meluas, pertanyaan besar kini muncul: apakah pemerintah pusat akan menunggu lebih lama lagi atau akan segera melakukan tindakan tegas?

Waktu semakin mendesak, dan kerusakan ini hanya bisa diperbaiki dengan tindakan cepat dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.

“Jika tidak, jalan yang seharusnya menjadi simbol pembangunan IKN ini bisa saja berakhir sebagai proyek gagal yang merugikan banyak pihak,” tandas Armand. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com