KPK Periksa 6 Saksi Kasus Suap Miliaran Proyek Pelabuhan Samarinda, Ini Nama dan Peran Masing-masing

KPK Periksa 6 Saksi Kasus Suap Miliaran Proyek Pelabuhan Samarinda, Ini Nama dan Peran Masing-masing

HARIANKALTIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan suap dalam proyek pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur. Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Rabu kemarin.

“Pemeriksaan bertempat di Polrestabes Semarang atas nama saksi MN, WWH, WDM, PTA, ARS, dan SFD,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip HarianKaltim.com, Kamis (26/06/2025).

Enam saksi tersebut diketahui terlibat langsung dalam proyek pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka memiliki peran sebagai berikut:

Moh. Nasir (MN): Surveyor proyek tahun anggaran 2016

Wawan Hudiyanto (WWH): Manajer teknik proyek tahun anggaran 2016

Widiatmoko (WDM): Pengawas proyek tahun anggaran 2015

Putut Tri Asmara (PTA): Kepala pengawas lapangan proyek tahun anggaran 2016

Aris Susanto (ARS): Pelaksana proyek tahun anggaran 2016

Syaifudin (SFD): Pengawas proyek tahun anggaran 2015

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan yang telah diumumkan KPK pada 27 Juni 2024, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.

Salah satu proyek yang menjadi fokus utama adalah Pelabuhan Samarinda untuk tahun anggaran 2015 dan 2016.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Selain Pelabuhan Samarinda, proyek lain yang juga masuk dalam lingkup penyidikan adalah pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Emas (Jawa Tengah), Pelabuhan Benoa (Bali), dan Pelabuhan Pulang Pisau (Kalimantan Selatan).

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.

Dalam kasusnya, Tonny didakwa menerima suap Rp 2,3 miliar dari pihak kontraktor. (*/RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com