HARIANKALTIM.COM – Buntut dari pemberitaan viral soal kasus korupsi Dana Hibah Asrama Haji Balikpapan, akhirnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Timur, Drs. H. Abdul Khaliq, M.Pd., buka suara.
Dalam forum Media Gathering di Samarinda, Rabu (29/10/2025), Abdul Khaliq meluruskan bahwa secara struktural, UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan tidak berada di bawah kewenangan Kanwil Kaltim.
“Kami perlu luruskan pemberitaan yang beredar. Asrama Haji Balikpapan bukan unit vertikal Kanwil. Jadi tidak benar jika disebut kami lepas tangan,” tegas Abdul Khaliq di hadapan puluhan jurnalis.
Klarifikasi ini sekaligus meralat pernyataan “bukan ranah kami” yang sebelumnya viral melalui pesan WhatsApp saat media ini mengkonfirmasi kasus tersebut ke pihak Kanwil Kemenag Kaltim di nomor telepon resmi Layanan Informasi 0877-0877-9094.
Abdul Khaliq menjelaskan, Asrama Haji Embarkasi Balikpapan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bertanggung jawab langsung kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI di Jakarta.
“Secara administratif, kewenangan pengelolaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban dana hibah itu ada di pusat (Ditjen PHU). Sementara fungsi Kanwil Kemenag di provinsi hanya sebatas koordinasi lintas urusan,” jelasnya.
Kasus korupsi yang tengah diusut Kejari Balikpapan ini terkait dana hibah dari APBD-P Provinsi Kaltim tahun 2022. Dari total hibah Rp7,9 miliar, proyek jalan senilai Rp1,5 miliar diduga diselewengkan dan telah menjerat dua tersangka (SW dan MK).
Meski secara struktural tidak membawahi, Abdul Khaliq menegaskan pihaknya tetap menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan. (RED)







