HARIANKALTIM.COM.– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda, setelah menerima laporan adanya pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Terkait dugaan pengabaian terhadap aturan K3, sejumlah pihak mendesak Disnakertrans untuk menghentikan proyek yang dilaksanakan oleh PT NRC tersebut.
Laporan menyebutkan bahwa perusahaan kontraktor dianggap gagal memastikan keselamatan pekerja secara maksimal 24 jam, dengan berbagai indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur keselamatan kerja.
Salah satunya, diketahui beberapa pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) K3 saat melakukan tugasnya.
Pelanggaran tersebut melanggar beberapa regulasi utama, termasuk UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta Permenakertrans No. 05 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi.
Menurut informasi yang diterima, Disnakertrans Kaltim sudah merencanakan sidak dalam waktu dekat untuk memverifikasi laporan serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan K3 di lokasi proyek.
“Iya, kami ada rencana ke lokasi,” ungkap Kepala Seksi K3 Bidang Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltim, Dedy Nugroho ST MLing, saat dikonfirmasi, Sabtu (31/08/2024).
Pembangunan rumah sakit ini, yang melibatkan anggaran besar, menjadi sorotan karena keselamatan pekerja tidak boleh diabaikan demi mengejar target penyelesaian proyek.
Sebelumnya, Endro Widodo, Safety Officer PT Nusa Raya Cipta (NRC) selaku pihak kontraktor, mengakui telah memberikan teguran kepada para pekerja tersebut.
“Kami berikan sanksi surat peringatan,” ujar Endro saat dikonfirmasi media ini di lokasi proyek bernilai ratusan miliar tersebut, beberapa waktu lalu.
Endro juga menambahkan bahwa seminggu sekali diadakan pertemuan yang dihadiri oleh seluruh pekerja untuk mendapatkan arahan mengenai K3.
“Setiap hari Jumat kami adakan Safety Talk untuk mengingatkan pekerja tentang keselamatan kerja, karena kami tidak bisa mengawasi 24 jam,” katanya. (RED)