HARIANKALTIM.COM – Proyek lanjutan pembangunan Gedung Perawatan Pandurata di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda kembali menjadi sorotan.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan paket Penetapan dan Penyelenggaraan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi.
Pekerjaan lanjutan pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD AWS itu dilaksanakan tahun anggaran 2025.
Nilai kontrak tercantum sebesar Rp117.852.410.000 yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Nomor kontrak tertulis 00.3.3/3791/CK-V/2025 tertanggal 19 Mei 2025.
Kontraktor pelaksana adalah PT Nindya Karya. Konsultan supervisi tercantum PT Amythas KSO dan PT Geomap Internasional Consultant. Konsultan perencana adalah PT Maranu Maraya Maindan KSO PT Widyacona.
Durasi pelaksanaan pekerjaan tercatat 224 hari kalender, dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender.
PINTU TAK SESUAI
Koordinator Badan Pekerja Nasional Indonesian Corruption Investigation (BPN-ICI) Kalimantan Timur, Sandri Armand menyatakan, pihaknya menyoroti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada bagian pintu ruang perawatan.
Menurutnya, pintu ruang rawat inap harus dirancang untuk mobilisasi ranjang pasien. Dalam praktik perencanaan rumah sakit, pintu bangsal umumnya menggunakan model pintu ganda dengan lebar total sekitar 120–130 sentimeter atau lebih.
Pada tahap penyempurnaan teknis proyek ini, disebutkan adanya penyesuaian lebar pintu dari 120 sentimeter menjadi 160 sentimeter.
“Pintu harus dirancang untuk pasien dan ranjang. Indikasinya tidak demikian. Ada dugaan dikerjakan di luar perencanaan awal,” ujar Armand dalam keterangan pers, Sabtu (14/02/2026).
Ia menyebut pihaknya akan menelusuri kesesuaian antara gambar perencanaan, dokumen kontrak, dan kondisi aktual di lapangan.
DISOROT DPRD
Proyek Gedung Pandurata sebelumnya juga disorot terkait progres fisik. Pada awal 2025, DPRD Kaltim melakukan pengawasan ketat dan menyampaikan peringatan terkait keterlambatan pekerjaan.
Opsi rekomendasi pemutusan kontrak sempat mencuat apabila target tidak tercapai.
Selain pekerjaan fisik, pengadaan alat kesehatan juga menjadi perhatian. Dalam P-RKPD Kaltim 2025, alokasi anggaran alat kesehatan untuk RSUD AWS tercatat sekitar Rp3,56 miliar.
Sementara kebutuhan total penyelesaian gedung dan pengadaan peralatan diproyeksikan jauh lebih besar.
Sejumlah sumber menyebut gedung sembilan lantai tersebut masih memerlukan penyempurnaan interior serta penyesuaian teknis sebelum dapat difungsikan penuh.
Gedung Pandurata ditargetkan dapat beroperasi pada Juni atau Juli 2026 setelah masa pemeliharaan selesai.
Media ini telah menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Sidiq Prananto Sulistyo, melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi, namun belum mendapat respons. (RED)






