Pakai Visa Haji Palsu, 2 Warga Samarinda Dideportasi Arab Saudi

Pakai Visa Haji Palsu, 2 Warga Samarinda Dideportasi Arab Saudi

HARIANKALTIM.COM – 37 WNI yang tertangkap menggunakan visa haji palsu di Arab Saudi, ternyata terdapat 2 orang yang berasal dari Kota Samarinda.

Daftar nama-nama puluhan WNI yang diamankan oleh Askar atau pihak keamanan Arab Saudi beredar di media sosial (medsos).

Diketahui, dari 37 jemaah haji ilegal yang sebelumnya ditangkap Askar Saudi, sebanyak 34 orang telah dideportasi ke Jakarta dengan menggunakan Qatar Airways, Senin (03/06/2024).

Terlihat dari unggahan daftar nama-nama yang beredar itu, mereka memiliki paspor yang berbeda-beda.

Makassar 20 orang, Kendari 2 orang, dan Jakarta 1 orang, Bogor 2 orang, Palopo 1 orang, Bengkulu 1 orang, Banggai 2 orang, Samarinda 2 orang, Karawang 2 orang, Surakarta 2 orang, dan Pati 2 orang.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail juga mengaku belum dapat memastikan daftar 37 nama yang beredar itu apakah benar atau bukan karena belum menerima data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Arab Saudi.

“Kami sudah konfirmasi ke KJRI, tetapi belum ada jawaban. Makanya data yang beredar itu belum bisa kami pastikan,” kata Ikbal di Media Center Asrama Haji Sudiang Makassar, dikutip Rabu (05/06/2024).

Ikbal mengatakan, jika sudah ada data resmi yang diperoleh dari KJRI, pihaknya bakal menelusuri dari asal jemaah haji ilegal tersebut, apakah memang semua dari Makassar atau dari daerah lain di Indonesia.

“Kalau data beredar yah lewat media. Kami belum percaya data itu karena belum resmi (dari KJRI),” tandas Ikbal, dilansir Kompas. (RED)

Permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab, silakan WA 0821-522-89-123 atau email: hariankaltim@ gmail.com