HARIANKALTIM.COM – Praktik parkir liar yang meresahkan warga semakin merajalela di Kota Samarinda, terutama di area minimarket yang seharusnya menyediakan fasilitas parkir gratis.
Terbaru, sebuah insiden terjadi di minimarket Indomaret di seberang Teras Samarinda, tepat di tepi Jalan Gajah Mada, yang menggambarkan betapa bebasnya pengutipan liar biaya parkir oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Menurut informasi yang diterima media ini, Kamis malam (24/04/2025), sekelompok wanita usai berbelanja di Indomaret disambut dengan pertanyaan tidak ramah oleh seorang tukang parkir.
Mereka juga langsung diminta biaya Rp5 ribu per motor meskipun tulisan jelas tertera bahwa parkir di area tersebut adalah gratis.
Mereka merasa dipaksa, bahkan kendati telah berusaha menjelaskan bahwa tujuan mereka hanya untuk berbelanja.

Setelah terjadi perdebatan, mereka akhirnya membayar sejumlah uang yang diminta oleh tukang parkir.
LAPOR POLISI
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menanggapi masalah ini dengan tegas saat dihubungi HarianKaltim.com, Kamis malam.
“Warga yang merasa diperas atau keberatan dengan tindakan parkir liar ini harus segera membuat laporan ke polisi, baru bisa diproses lebih lanjut. Karena kami di Dinas Perhubungan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan langsung terkait kasus seperti ini.”
KEHILANGAN KONTROL
Fenomena parkir liar ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, laporan-laporan serupa tentang praktik pemalakan parkir telah mencuat di media sosial, namun belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Meskipun peraturan mengenai parkir gratis sudah jelas terpampang di berbagai tempat, oknum-oknum ini terus menerus mengeksploitasi situasi tanpa rasa takut.
“Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana pengelolaan parkir di kota Samarinda telah kehilangan kontrol,” komentar Sekretaris Koalisi Peduli Publik Kaltim (KPPK), Ibrohim.
Lebih jauh dikatakan, warga merasa tidak aman dan terancam oleh sistem parkir yang seharusnya dibuat untuk mendukung kenyamanan mereka.
Dalam hal ini, sambung dia, keberadaan oknum tukang parkir yang mengutip biaya liar justru merusak citra dan kenyamanan tempat umum.
“Pemerintah Kota Samarinda bersama dengan pihak keamanan perlu segera turun tangan untuk menanggulangi fenomena parkir liar ini yang semakin merajalela,” pintanya.
Sanksi yang lebih tegas terhadap pelaku dan penyelidikan lebih lanjut atas adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam praktek pemalakan parkir harus segera dilakukan.
“Tanpa langkah tegas, fenomena ini dipastikan akan semakin memperburuk kondisi kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang berusaha mematuhi peraturan yang ada,” pungkas Ibrohim. (RED)